Menu

Mode Gelap

Advertorial · 23 May 2024 07:37 WITA

Revisi RTRWP Kaltara Harap Rampung Tahun Ini


 Revisi RTRWP Kaltara Harap Rampung Tahun Ini Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Sekretaris Provinsi (sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Suriansyah, M.A.P bersama perwakilan 14 provinsi di Indonesia menghadiri rapat yang diinisiasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Repubik Indonesia melalui dalam jaringan (daring), Rabu (22/5).

Rapat yang ia hadiri ini merupakan bagian dari monitoring percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) di mana Provinsi Kaltara menjadi salah satu provinsi yang menetapkan Peraturan Daerah tentang RTRWP.

Baca Juga: Dorong Peningkatan PAD Melalui Produk Lokal

“Hari ini kita berterima kasih karena aatensi KPK terhadap penyusunan revisi RTRWP. Ada beberapa daerah yang diundang dan kita juga sudah melaporkan progress dari revisi tata ruang kita,” katanya saat diwawancarai usai rapat.

Ia mengatakan, saat ini ada 2 hal yang menjadi perhatian Pemprov Kaltara untuk diselesaikan. Pertama terkait kesepakatan bersama DPRD Provinsi Kaltara. Dan bertepatan dengan pertemuan hari ini, tim revisi juga telah melakukan rapat bersama panitia khusus DPRD.

“Alhamdulillah progresnya sudah berjalan. Mudah-mudahan setelah itu nanti segera diselsaikan untuk kesepakatan bersamanya,” harapnya, Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur.

Selanjutnya, yang menjadi perhatian adalah dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang saat ini sedang dalam proses penyempurnaan. Informasi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (disingkat Kementerian PPN/BAPPENAS) telah diserahkan hasil pengintegrasiannya.

“Saya sudah konfrimasi langsung dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup,red). Saat ini sedang ada proses penyempurnaan dari tim ahli ,dan direncanakan dalam waktu segera akan disampaikan di Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan,red) untuk mendapatkan *atensi dan validasi. Mudah-mudahan sesuai dengan tahapannya nanti sebelum atau selesainya DPRD kita yang sekarang ini, itu sudah bisa ditetapkan Perda revisi tata ruang kita,” pungkasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 May 2026 - 16:32 WITA

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Pemprov Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

13 May 2026 - 16:24 WITA

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Pemprov Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Peresmian Rumah Dinas Gembala GKII Harapan Baru, Simbol Pelayanan dan Persatuan Jemaat

13 May 2026 - 15:34 WITA

Peresmian Rumah Dinas Gembala GKII Harapan Baru

88 Siswa Malinau Adu Bakat di FLS3N, Siap Tembus Nasional!

13 May 2026 - 11:23 WITA

88 Siswa Malinau Adu Bakat di FLS3N, Siap Tembus Nasional!

Rakor Rasa Festival Kulineran, Peserta Serbu Stan UMKM di Area Parkir Kantor Bupati Nunukan

13 May 2026 - 11:16 WITA

Rakor Rasa Festival Kulineran, Peserta Serbu Stan UMKM di Area Parkir Kantor Bupati Nunukan

OMK ST. Stefanus Malinau Gaungkan Perlawanan Terhadap Pergaulan Bebas dan Judi Online

13 May 2026 - 06:25 WITA

OMK ST. Stefanus Malinau Gaungkan Perlawanan Terhadap Pergaulan Bebas dan Judi Online
Trending di Advertorial