BERAU [siagasatu.co.id] Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT) Kabupaten Berau dan Pasukan Merah serta ormas Persekutuan Suku Asli Kalimantan (PUSAKA) lakukan long march dari alun-alun lapangan GOR menuju kantor Pemerintah Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, Rabu pagi (15/6/2022) sekitar pukul 09.30 Wita.
Setibanya di gerbang kantor bupati, mereka menggelar aksi unjuk rasa dan berorasi menuntut agar kementerian ESDM mencabut Izin PT Supra Bara Energi (SBE) karena mereka menilai PT SBE telah melakukan penambangan di luar wilayah konsesi.
Selain itu, mereka juga menuntut PT SBE segera melaksanakan kewajiban terkait dana community development
(Condev) selama tujuh tahun untuk masyarakat lingkar tambang Kecamatan Teluk Bayur.
Koordinator Lapangan (Korlap), Masdar, dengan tegas menuntut agar PT SBE segera angkat kaki dari Kabupaten Berau. “Karena dalam melakukan penambangan telah membuat lubang di mana-mana dan tidak melakukan reklamasi sehingga terjadinya banjir,” sergahnya.
Para demonstran juga meminta kepada Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Provinsi Kaltim, agar menindak tegas dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang perusahaan SBE.
Dalam aksi demo ini, massa sempat bersitegang dengan aparat kepolisian yang berujung aksi saling dorong karena para demonstran memaksa masuk ke kantor Bupati.
Aksi saling dorong tersebut terus terjadi hingga merobohkan pintu gerbang.
Ormas yang tergabung dalam aksi demo sebelum beranjak meninggalkan alun-alun kota menuju Kantor Bupati, DPRD, dan simpang perusahaan SBE, dua pasukan yang sangat ditakuti di tanah Borneo unjuk kebolehan ilmu kebal yang dimiliki, dengan menggorok leher dan tubuh seluruh anggota pasukan.® (Junaedi)