Menu

Mode Gelap

Advertorial · 22 Oct 2024 18:28 WITA

Program Bebas Denda PKB dan BBNKB II Kaltara, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan


 Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Dr. Tomy Labo, SE., M.Si. Perbesar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Dr. Tomy Labo, SE., M.Si.

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II). Program ini diluncurkan sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Provinsi Kaltara dan berlangsung mulai 21 Oktober hingga 22 November 2024.

Baca Juga: UMKM Didorong Dukung Program Makanan Bergizi Gratis

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Dr. Tomy Labo, SE., M.Si., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban wajib pajak, tetapi juga memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan atau kendaraan dengan pelat luar daerah untuk memanfaatkan kesempatan ini.

“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, sekaligus mendorong pertumbuhan PAD,” ujar Tomy, Selasa (22/10/2024).

Pemprov Kaltara optimistis program ini akan memberikan kontribusi positif dalam mencapai target penerimaan PKB yang ditetapkan. Tomy mengungkapkan, pemerintah menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp 105 miliar melalui program ini. Selain itu, pembebasan BBNKB II juga diharapkan mendorong kendaraan dari luar daerah untuk beralih menggunakan pelat Kaltara, yang akan berdampak pada peningkatan PAD provinsi.

Sejak dimulainya program, respons masyarakat cukup positif. Dalam satu hari pelaksanaan, tercatat penerimaan sebesar Rp 600 juta. Tomy pun mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebelum masa berlaku berakhir.

“Program ini adalah kesempatan untuk meringankan beban pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah,”tuntasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Tarakan Hadiri Puncak Peringatan Ke-76 Hari HAM Tahun 2024

11 December 2024 - 18:42 WITA

Pj Wali Kota Tarakan Hadiri Puncak Peringatan Ke-76 Hari HAM Tahun 2024

Hari kedua, Safari Natal Pemkab Malinau Bersama Jemaat GKII Desa Wisata Setulang

10 December 2024 - 21:07 WITA

Hari kedua, Safari Natal Pemkab Malinau Bersama Jemaat GKII Desa Wisata Setulang

Pj Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

10 December 2024 - 20:51 WITA

Pj Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Sekda Malinau Harap Turnamen Bulutangkis Garuda Cup menjadi Agenda Rutin PBSI

10 December 2024 - 20:44 WITA

Sekda Malinau Harap Turnamen Bulutangkis Garuda Cup menjadi Agenda Rutin PBSI

Bupati Malinau Wempi Mawa Hadiri Agenda Strategis Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan

10 December 2024 - 20:39 WITA

Bupati Malinau Wempi Mawa Hadiri Agenda Strategis Mempercepat Pembangunan Kawasan Perbatasan

Bupati Malinau Berikan Dukungan kepada Warga yang Terlibat dalam Pencarian Korban Perahu Tenggelam

9 December 2024 - 20:10 WITA

Bupati Malinau Berikan Dukungan kepada Warga yang Terlibat dalam Pencarian Korban Perahu Tenggelam
Trending di Advertorial