Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2023 15:30 WITA

Presiden Instruksikan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Bentrok di Morowali Utara


 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait bentrok di Morowali Utara, Senin (16/01/2023), di Kantor Presiden, Jakarta. Perbesar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait bentrok di Morowali Utara, Senin (16/01/2023), di Kantor Presiden, Jakarta.

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepolisian untuk mengungkap secara jelas dan terbuka atas peristiwa bentrok yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Selain itu, Presiden juga meminta agar para pelaku dapat ditindak secara tegas.

“Bapak Presiden, yang jelas beliau memerintahkan kepada kepolisian untuk menindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana, kepada para pelaku perusakan, dan para pelaku pelanggar hukum. [Presiden meminta kepolisian] mengungkap ini seterang-terangnya dan juga menjaga, serta mengawal agar seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh perusahaan kembali bisa berjalan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/01/2023).

Kapolri menyampaikan, saat ini pihaknya telah mengatasi kasus tersebut dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang terlibat.

“Beberapa pelaku perusakan saat ini sudah diamankan, kurang lebih ada 71 [orang] yang telah diamankan dan 17 orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Sigit, sejumlah pasukan dari Polri dan TNI juga telah ditugaskan untuk mengawal dan menjaga situasi agar kembali kondusif, sehingga kegiatan operasional pada perusahaan tersebut dapat kembali berjalan.

“Saat ini personel pengamanan baik dari TNI dan Polri sampai dengan saat ini telah diturunkan kurang lebih 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan 2 SSK Brimob dari pusat,” ungkapnya.

Seperti diungkap Kapolri, peristiwa perusakan dan pembakaran yang terjadi di perusahaan nikel tersebut berawal dari adanya gerakan mogok kerja serta masalah industrial, kemudian ditambah dengan adanya provokasi oleh beberapa oknum.

“Terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang, tentunya tahapannya itu silakan untuk dijalankan. Kita semua [aparat] keamanan akan mengawal proses tersebut, sehingga semua dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Kapolri menegaskan, Polri dan TNI siap untuk memberi pengamanan dan pengawalan karena industri tersebut tidak hanya berpengaruh bagi para tenaga kerja, tetapi juga untuk negara.

“Polri dibantu TNI siap untuk mengawal dan mengamankan karena ini tentunya juga berdampak kepada tenaga kerja-tenaga kerja Indonesia yang juga bekerja di situ, dan tentunya produk dari kegiatan smelter ini tentunya kan juga memiliki nilai tambah bagi negara khususnya dalam hal penambahan devisa terkait dengan program hilirisasi industri,” tegasnya.®

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

7 Kepala Daerah Gugat UU Pilkada Terkait Pemotongan Masa Jabatan

30 November 2023 - 20:20 WITA

7 Kepala Daerah Gugat UU Pilkada

Gibran Tetap Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

7 November 2023 - 18:26 WITA

Gibran Tetap Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

Mahfud Md Resmi Ditunjuk Dampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024, PPP: Sandiaga tidak Kecewa

18 October 2023 - 19:17 WITA

Mahfud Md Resmi Ditunjuk Dampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024

Gubernur Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla

10 October 2023 - 06:21 WITA

Gubernur Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla

Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka dalam 10 Hari Lewat Operasi Escobar II

3 October 2023 - 17:16 WITA

Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka dalam 10 Hari Lewat Operasi Escobar II

Alasan KPK Gunakan Teknologi Artificial Intelligence untuk Periksa 380 Ribu LHKPN

29 September 2023 - 16:51 WITA

Alasan KPK Gunakan Teknologi Artificial Intelligence untuk Periksa 380 Ribu LHKPN
Trending di Hukum & Kriminal