Menu

Mode Gelap

Headline · 29 Jul 2022 10:14 WITA

Praperadilannya Ditolak PN Jaksel, Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK


 Mardani Maming menggunakan masker dan jaket bomber warna biru tua duduk di kursi Lobby Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). Foto: MCWNEWS. Perbesar

Mardani Maming menggunakan masker dan jaket bomber warna biru tua duduk di kursi Lobby Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). Foto: MCWNEWS.

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Politikus PDI-Perjuangan Mardani Maming memenuhi janjinya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis kemarin (28/7/2022).

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut, menyerahkan diri ke KPK setelah gugatan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Maming tiba di Gedung KPK mengenakan jaket bomber berwarna biru tua dengan santai. Bendahara Umum (Bendum) nonaktif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tiba di Gedung KPK sekira pukul 14.00 WIB dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Denny Indrayana.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis kemarin (28/7/2022), membenarkan tersangka MM, telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, didampingi Penasihat Hukumnya.

Maming langsung diperiksa intensif oleh penyidik KPK. Maming diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu.

“KPK menghargai kedatangan Maming dalam rangka memenuhi janji untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini. KPK mempersilakan Maming untuk membela diri terkait kasus yang menjeratnya di proses penyidikan maupun persidangan nanti,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri memastikan, KPK beri kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku.

“Saya hadir di sini sesuai janji saya. Surat Saya ke KPK tanggal 25 bahwa Saya akan hadir tanggal 28 dan telah diterima sama KPK tanggal 25 dan sesuai dengan janji Saya, Saya akan hadir tanggal 28,” kata Maming di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Maming merasa bingung dengan penetapan dirinya sebagai buronan oleh KPK. Sebab menurutnya, Ia telah bersurat ke KPK pada Senin kemarin mengkonfirmasi bahwa Ia akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini, Kamis (28/7/2022). Hal ini diungkapkan Maming sebelum masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.®

Editor : Harianto Rivai
Dikutip dari portal berita MCWNEWS.COM

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Muakbar Terpilih Aklamasi Nahkodai SMSI Tarakan Priode 2024-2029

1 September 2024 - 08:45 WITA

Muakbar Terpilih Aklamasi Nahkodai SMSI Tarakan Priode 2024-2029

Otorita IKN Buka Lowongan 600 Formasi CPNS, Berminat? Berikut Kriteria dan Unit Kerjanya

20 August 2024 - 18:29 WITA

Otorita IKN Buka Lowongan 600 Formasi CPNS

TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu

12 July 2024 - 21:48 WITA

TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi Gelombang di Wilayah Kaltara, BMKG Prediksi Berlanjut Hingga Satu Minggu ke Depan

25 June 2024 - 09:35 WITA

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi

Putusan Sengketa Pileg 2024, MK Diskualifikasi Caleg DPRD Golkar dari Dapil Tarakan

7 June 2024 - 08:10 WITA

Putusan Sengketa Pileg 2024

Hari Tanpa Tembakau Sedunia Diperingati 31 Mei, Berikut Sejarahnya

31 May 2024 - 16:48 WITA

Hari Tanpa Tembakau Sedunia Diperingati 31 Mei
Trending di Ekslusif