Menu

Mode Gelap

Advertorial · 15 Jul 2022 09:45 WITA

Polri Jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno


 Polri Jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno Perbesar

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK) telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, putusan itu berdasarkan sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

“Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Nurul memaparkan, nomor putusan KKEP PK tersebut adalah PUT/KKEP PK/1/VII/2022. Nantinya, putusan tersebut akan diserahkan kepada SSDM Polri untuk ditindaklanjuti.

“Akan dikirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya masih berproses,” ujar Nurul.

Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.

Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi tersebut, ditegaskan Sigit bahwa hal itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.® (Humas Polri-adv)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Tumbuh Positif, Realisasi Investasi Modal Kaltara Triwulan I Capai Rp6,41 Triliun

16 June 2025 - 11:21 WITA

Tumbuh Positif, Realisasi Investasi Modal Kaltara Triwulan I Capai Rp6,41 Triliun

Api Unggun Jadi Simbol Harapan dan Pelayanan Tulus Pemimpin Malinau

16 June 2025 - 07:03 WITA

Api Unggun Jadi Simbol Harapan dan Pelayanan Tulus Pemimpin Malinau

Wisata Alam Semolon Jadi Saksi Komitmen Baru Para Pemimpin Daerah Malinau

15 June 2025 - 19:53 WITA

Wisata Alam Semolon Jadi Saksi Komitmen Baru Para Pemimpin Daerah Malinau

Pemkab Malinau Gelar Upgrading Kepemimpinan, Perkuat Kapasitas dan Integritas Kepala OPD dan Camat

13 June 2025 - 20:47 WITA

Pemkab Malinau Gelar Upgrading Kepemimpinan

SMPN 12 Kota Tarakan Raih Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Museum 2025

13 June 2025 - 08:43 WITA

SMPN 12 Kota Tarakan Raih Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Museum 2025

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

13 June 2025 - 08:26 WITA

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi
Trending di Advertorial