Menu

Mode Gelap

Advertorial · 15 Jul 2022 09:45 WITA

Polri Jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno


 Polri Jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno Perbesar

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK) telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, putusan itu berdasarkan sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

“Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Nurul memaparkan, nomor putusan KKEP PK tersebut adalah PUT/KKEP PK/1/VII/2022. Nantinya, putusan tersebut akan diserahkan kepada SSDM Polri untuk ditindaklanjuti.

“Akan dikirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya masih berproses,” ujar Nurul.

Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.

Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi tersebut, ditegaskan Sigit bahwa hal itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.® (Humas Polri-adv)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

PSMTI Kaltara Dikukuhkan, Gubernur Tekankan Keberagaman sebagai Kekuatan Pembangunan

15 August 2026 - 18:14 WITA

PSMTI Kaltara Dikukuhkan, Gubernur Tekankan Keberagaman sebagai Kekuatan Pembangunan

Bupati Wempi Lepas Karnaval Budaya Semarakkan HUT KE-81 RI di Malinau Kota

15 August 2026 - 11:16 WITA

Bupati Wempi Lepas Karnaval Budaya Semarakkan HUT KE-81 RI di Malinau Kota

Gubernur Kukuhkan 26 Paskibraka, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

15 August 2026 - 08:15 WITA

Gubernur Kukuhkan 26 Paskibraka, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Gubernur Simak Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan Jadi Pesan Utama

15 August 2026 - 08:11 WITA

Gubernur Simak Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan Jadi Pesan Utama

Sahabat Pandawa Berjaya di Final Turnamen Bola Voli BMC Open Ke-V, Bupati Wempi Dorong BMC Ke-VI Makin Kompetitif

15 August 2026 - 06:39 WITA

Sahabat Pandawa Berjaya di Final Turnamen Bola Voli BMC Open Ke-V

Bupati Wempi: Pidato Presiden Jadi Pedoman Pembangunan di Malinau

14 August 2026 - 20:02 WITA

Pidato Presiden Jadi Pedoman Pembangunan di Malinau
Trending di Advertorial