Menu

Mode Gelap

Advertorial · 16 Apr 2022 23:07 WITA

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta


 Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto saat menyapa Murtede alias Amaq Sinta Perbesar

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto saat menyapa Murtede alias Amaq Sinta

NTB [siagasatu.co.id] – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi.® Her/red.
(Lensa Polri)

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Bupati Malinau Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI

17 August 2026 - 20:51 WITA

Bupati Malinau Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI

Lomba Menyumpit Meriahkan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Wilayah Perbatasan Negara

17 August 2026 - 16:38 WITA

Lomba Menyumpit Meriahkan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Wilayah Perbatasan Negara

Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Digelar Khidmat di Wilayah Perbatasan Negara

17 August 2026 - 16:31 WITA

Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Digelar Khidmat di Wilayah Perbatasan Negara

Bupati Wempi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI, Bendera Pusaka Merah Putih Berkibar di Bumu Intimung

17 August 2026 - 12:36 WITA

Bupati Wempi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI, Bendera Pusaka Merah Putih Berkibar di Bumu Intimung

Tiga Belas Tahun Menjaga Warisan, Lembaga Adat Lundayeh Krayan Barat Terus Menguat

17 August 2026 - 06:55 WITA

Tiga Belas Tahun Menjaga Warisan, Lembaga Adat Lundayeh Krayan Barat Terus Menguat

Pengukuhan Paskibra Kecamatan Kayan Hulu

17 August 2026 - 06:40 WITA

Pengukuhan Paskibra Kecamatan Kayan Hulu
Trending di Advertorial