Menu

Mode Gelap

Headline · 11 Apr 2022 10:16 WITA

Pesan Polri Menjelang Demonstrasi BEM SI : Hormati Hak Masyarakat


 Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Perbesar

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) hari ini.

BEM SI mengklaim bakal ada lebih dari 1.000 mahasiswa dari berbagai kampus yang bakal turun ke jalan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo berjanji pihaknya tidak akan berlebihan dalam mengamankan aksi demonstrasi yang bakal digelar di depan Istana Negara.

Kendati demikian, Ia menitipkan pesan kepada para mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi untuk tetap menghormati hak masyarakat lain.

Tak hanya itu, Dedi juga meminta agar para mahasiswa tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena pandemi belum selesai.

“Ya dalam menyampaikan pendapat di depan umum untuk tetap menghormati semua hak warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Dedi melalui pesan singkatnya, Minggu (10/4/2022).

Tetap menjaga dan disiplin karena masih pandemi, menjaga situasi tetap aman dan damai, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.

Dedi menjelaskan, pengamanan untuk demo BEM SI hari ini hanya diterjunkan pasukan dari Polda Metro Jaya saja. Dedi meyakini aksi demonstrasi hari ini akan berjalan lancar dan aman.

“Cukup Polda Metro aja. Semoga lancar dan aman,” kata Dedi.

Sekadar informasi, rencana aksi demonstrasi BEM SI pada hari ini, Senin, 11 April 2022, merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya.

Ada enam tuntutan yang akan disampaikan BEM SI pada aksi kali ini.

Enam tuntutan tersebut yakni sebagai berikut :
1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.® (KP.080)
Sumber : Sangkala7.tv

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Peluang PPPK 2026: Alih Status Dari Paruh Waktu ke Status Tetap, Begini Mekanismenya

2 April 2026 - 15:23 WITA

Peluang PPPK 2026

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

2 April 2026 - 12:04 WITA

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara, 8 Hektar Lahan Terbakar

2 April 2026 - 11:53 WITA

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara

Bupati dan Wabup Malinau Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Agung Darul Jalal

6 March 2026 - 21:43 WITA

Bupati dan Wabup Malinau Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Agung Darul Jalal

Dihadiri Ketua Umum PGRI, Malinau Tuan Rumah Upacara HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025

17 December 2025 - 09:18 WITA

Dihadiri Ketua Umum PGRI, Malinau Tuan Rumah Upacara HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025

Malinau Jadi Pusat Perhatian Nasional, Ketua Umum PGRI Hadir Dorong Inovasi Pendidikan

17 December 2025 - 08:07 WITA

Malinau Jadi Pusat Perhatian Nasional
Trending di Advertorial