Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Nov 2023 08:25 WITA

Peredaran Makanan Ilegal Jadi Perhatian Pemerintah


 Peredaran Makanan Ilegal Jadi Perhatian Pemerintah Perbesar

TARAKAN, siagasatu.co.id — Peredaran obat dan makanan ilegal menjadi pembahasan serius pemerintah. Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Royal, Selasa (14/11).

FGD yang berkaitan dengan Pemberantasan Peredaran Obat dan Makanan Ilegal dibuka langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum.

Baca Juga: Sektor Perkebunan Miliki Potensi Signifikan Bagi PDRB

Kegiatan FGD ini turut hadir Kepala Balai POM Kota Tarakan, Herianto Baan, S.Si., APT., Kabinda Kaltara, Marsma TNI Aminul Hakim, dan seluruh unsur forkopimda tingkat provinsi Kaltara dan kabupaten kota.

Gubernur menyebutkan makanan dan alat kosmetik illegal mengandung diduga bahan berbahaya. Sehingga dapat menyebabkan penggunanya mengalami keracunan yang berdampak pada kematian.

“Karena itu pemberantasan obat dan makanan ilegal merupakan hal penting,” ucapnya.

Selain itu, maraknya peredaran produk obat dan makanan ilegal di wilayah Kaltara dapat berdampak buruk dan membahayakan kesehatan karena tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

Oleh sebab itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dapat bersinergi dan bekerjasama secara lintas sektoral dalam memberantas obat dan makanan ilegal.

Gubernur meminta semua pihak baik instansi dan stakeholder terkait untuk melakukan sosialisasi dan penindakan. Sebab, hal ini akan berdampak serius bagi masyarakat yang mengkonsumsi.

Ia pun berpesan, agar pelaku usaha dapat berkoordinasi bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menghindari hal yang tidak diinginkan

Gubernur mengharapkan dapat dihasilkan rumusan efektif dalam rangka pengawasan, pemberantasan serta penyalahgunaan obat dan makanan ilegal di Provinsi Kaltara kedepannya.

“Mudah – mudahan FGD ini bisa menghasilkan suatu terbaik apakah membentuk tim terpadu, dan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik dan produktif untuk penanganan pemberantasan ini,” tuntas Gubernur.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2026 Resmi Dibuka

6 February 2025 - 10:24 WITA

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2026 Resmi Dibuka

Kunjungan ke RSUD Malinau, Bupati Wempi Pelayanan Kesehatan Prioritas Utama Kita

6 February 2025 - 08:56 WITA

Bupati Wempi Pelayanan Kesehatan Prioritas Utama Kita

Peninjauan Perumahan Khusus oleh Pj. Wali Kota Tarakan

5 February 2025 - 15:41 WITA

Peninjauan Perumahan Khusus oleh Pj. Wali Kota Tarakan

Wakili Bupati Malinau Plh. Kadis DPMD Tutup Kegiatan KKN Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan

5 February 2025 - 15:34 WITA

Kegiatan KKN Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan

Mengenal Si Super Yang Panjang Umur

5 February 2025 - 15:28 WITA

Mengenal Si Super Yang Panjang Umur

Pemprov Kaltara Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah

4 February 2025 - 20:18 WITA

Pemprov Kaltara Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah
Trending di Advertorial