Menu

Mode Gelap

Advertorial · 23 May 2024 20:09 WITA

Pemprov Kaltara Fasilitasi 5.660 Sertifikat Tanah di Wilayah Perbatasan


 Pemprov Kaltara Fasilitasi 5.660 Sertifikat Tanah di Wilayah Perbatasan Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Daerah perbatasan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Di mana hal ini terus mengupayakan dan mendorong berbagai program pembangunan, baik fisik maupun non-fisik di ujung Beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Salah satu persoalan yang banyak terdapat di daerah perbatasan adalah masyarakat yang memiliki tanah tetapi tidak memiliki sertifikat hak milik. Melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Utara (BPPD Kaltara), pemerintah mendorong program pembangunan berupa kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat perbatasan. Sampai saat ini, Pemprov Kaltara telah memberikan sertifikat kepada masyarakat sebanyak 5.660 sertifikat tanah.

Baca Juga: Upaya Rehabilitasi Mangrove, Gubernur Ikuti Workshop Persiapan MoU dengan Kemenko Marves

Tahun 2022 lalu di wilayah Krayan, Krayan Barat dan Krayan Timur telah diterbitkan 2.500 sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis-Lengkap), kemudian melalui program Redistribusi Tanah di tahun yang sama, diterbitkan 1.500 sertipikat tanah.

Tahun 2023, Pemprov Kaltara kembali menyalurkan 750 sertipikat tanah dari program Redistribusi Tanah di Krayan Tengah, serta 910 sertipikat di Pujungan dan Bahau Hulu melalui program Redistribusi Tanah.

Pada bulan Desember tahun 2023, penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan langsung oleh Gubernur Kaltara, DR. (HC) H. Zainal Arifin Paliwang, M. Hum. di depan masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Pujungan dan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau.

Gubernur berharap dengan sertifikat tanah kedepannya dapat mampu membantu masyarakat dalam permodalan berusaha mengembangkan perekonomian dan meningkatkan taraf hidup.

Gubernur mengatakan Pemprov Kaltara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus berupaya dengan menjalankan program Redistribusi kepada masyarakat di wilayah perbatasan kedepannya.

“Kedepannya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan selalu memberikan dukungan penuh dan sinergitas masyarakat sehingga program yang dicanangkan dapat berjalan lebih baik dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” tuntasnya

Masyarakat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian Pemprov Kaltara terhadap sertifikat gratis. Masyarakat juga menyampaikan,ke depannya program ini dapat terus dilanjutkan, mengingat kondisi masyarakat di perbatasan yang jauh dari Kantor Pertanahan dan butuh biaya tinggi untuk menjangkau pelayanan sertifikat ini.

Kepala BPPD Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi, SE, M. Si mengungkapkan bahwa program tersebut telah dilaksanakan dan disambut baik oleh masyarakat perbatasan karena sangat dibutuhkan.

Adapun maksud daripada program sertifikat tanah ini adalah untuk membantu masyarakat dan memperkuat legalitas wilayah negara Indonesia, serta perhatian Pemprov Kaltara kepada masyarakat perbatasan.

“Selain itu, program sertifikat tanah ini adalah upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perbatasan yang kesulitan menjangkau pelayanan di Kantor Pertanahan di ibukota kabupaten,”kata Ferdy.

Secara teknis, program penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat perbatasan ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 May 2026 - 16:32 WITA

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Pemprov Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

13 May 2026 - 16:24 WITA

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Pemprov Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Peresmian Rumah Dinas Gembala GKII Harapan Baru, Simbol Pelayanan dan Persatuan Jemaat

13 May 2026 - 15:34 WITA

Peresmian Rumah Dinas Gembala GKII Harapan Baru

88 Siswa Malinau Adu Bakat di FLS3N, Siap Tembus Nasional!

13 May 2026 - 11:23 WITA

88 Siswa Malinau Adu Bakat di FLS3N, Siap Tembus Nasional!

Rakor Rasa Festival Kulineran, Peserta Serbu Stan UMKM di Area Parkir Kantor Bupati Nunukan

13 May 2026 - 11:16 WITA

Rakor Rasa Festival Kulineran, Peserta Serbu Stan UMKM di Area Parkir Kantor Bupati Nunukan

OMK ST. Stefanus Malinau Gaungkan Perlawanan Terhadap Pergaulan Bebas dan Judi Online

13 May 2026 - 06:25 WITA

OMK ST. Stefanus Malinau Gaungkan Perlawanan Terhadap Pergaulan Bebas dan Judi Online
Trending di Advertorial