Menu

Mode Gelap

Advertorial · 31 Jul 2025 07:29 WITA

Pemprov Anggarkan Rp2 Miliar, Prioritaskan Perlindungan Tenaga Kerja Kaltara


 Pemprov Anggarkan Rp2 Miliar, Prioritaskan Perlindungan Tenaga Kerja Kaltara Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmen serius dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, hadir dalam kegiatan Asistensi dan Monitoring Evaluasi (Monev) APBD diselenggarakan secara virtual (daring) oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (30/7).

Baca Juga: Gubernur Serahkan Bankeu Parpol Secara Simbolis

Mewakili Gubernur Kaltara, Bustan menjelaskan kesiapan Pemprov Kaltara dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar melalui APBD Perubahan Tahun 2025, untuk mendukung percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

“Pemprov Kaltara berkomitmen tetap memprioritaskan perlindungan tenaga kerja. Ini bukan sekadar angka dalam anggaran, tapi bentuk nyata keberpihakan terhadap kelompok rentan dan non-ASN yang berkontribusi langsung dalam pelayanan publik,” ucap Bustan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja non-ASN yang wajib dilindungi di lingkungan Pemprov Kaltara sebanyak 2.430 orang. Selain itu, Kaltara mencatat terdapat 22.121 pekerja rentan yang termasuk dari total 58.701 pekerja rentan di seluruh kabupaten/kota.

Dia menyebutkan anggaran sebesar Rp2 miliar ini diharapkan mampu menjamin perlindungan sosial ketenagakerjaan selama empat hingga lima bulan, ini juga sebagai langkah awal menuju cakupan universal jaminan sosial tenaga kerja di seluruh provinsi.

“Saya akan kawal langsung proses penganggaran ini melalui rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jangan sampai alokasi ini hilang atau tertunda. Perlindungan tenaga kerja adalah bagian dari misi pembangunan sosial dan keadilan kita,” tegasnya.

Selain Pemprov, sejumlah Kabupaten / Kota juga telah mulai merealisasikan perlindungan bagi pekerja rentan dengan dukungan APBD Murni, APBD Perubahan, serta Dana Bagi Hasil (DBH).

Bustan meyakini langkah-langkah strategis yang telah ditempuh ini menandai keseriusan Pemprov Kaltara dalam menghadirkan perlindungan yang adil dan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat, provinsi Kaltara akan semakin mantap melangkah menuju keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pengusaha Sukses Asal Sinjai Terpilih Secara Aklamasi Pimpin KKBM Kaltara

9 November 2025 - 21:14 WITA

Pengusaha Sukses Asal Sinjai Terpilih Secara Aklamasi Pimpin KKBM Kaltara 1

Wakil Bupati Malinau Jakaria Hadiri Acara Benuanta Fest 2K25 di Kebun Raya Bundayati Kabupaten Bulungan

9 November 2025 - 19:59 WITA

Wakil Bupati Malinau Jakaria Hadiri Acara Benuanta Fest 2K25

Pemprov Beri Penghargaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kepada Kabupaten Kota

9 November 2025 - 15:30 WITA

Pemprov Beri Penghargaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kepada Kabupaten Kota

Kaltara dan Jabar Perpanjang Kerja Sama, Tingkatkan Layanan Perizinan Replikasi PESONA

8 November 2025 - 20:26 WITA

Kaltara dan Jabar Perpanjang Kerja Sama, Tingkatkan Layanan Perizinan Replikasi PESONA

Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Mini di Tanjung Selor, H. Irwan: Siap Membantu Agar Sepak Bola Mini Semakin Dikenal dan Digemari

8 November 2025 - 16:36 WITA

Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Mini di Tanjung Selor

Irwan Sabri Resmi Jabat Ketua Harian KSMI Kaltara, Dilantik Bersama Gubernur Kaltara

8 November 2025 - 15:48 WITA

Irwan Sabri Resmi Jabat Ketua Harian KSMI Kaltara
Trending di Advertorial