Menu

Mode Gelap

Advertorial · 31 Jul 2025 07:29 WITA

Pemprov Anggarkan Rp2 Miliar, Prioritaskan Perlindungan Tenaga Kerja Kaltara


 Pemprov Anggarkan Rp2 Miliar, Prioritaskan Perlindungan Tenaga Kerja Kaltara Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmen serius dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, hadir dalam kegiatan Asistensi dan Monitoring Evaluasi (Monev) APBD diselenggarakan secara virtual (daring) oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (30/7).

Baca Juga: Gubernur Serahkan Bankeu Parpol Secara Simbolis

Mewakili Gubernur Kaltara, Bustan menjelaskan kesiapan Pemprov Kaltara dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar melalui APBD Perubahan Tahun 2025, untuk mendukung percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

“Pemprov Kaltara berkomitmen tetap memprioritaskan perlindungan tenaga kerja. Ini bukan sekadar angka dalam anggaran, tapi bentuk nyata keberpihakan terhadap kelompok rentan dan non-ASN yang berkontribusi langsung dalam pelayanan publik,” ucap Bustan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja non-ASN yang wajib dilindungi di lingkungan Pemprov Kaltara sebanyak 2.430 orang. Selain itu, Kaltara mencatat terdapat 22.121 pekerja rentan yang termasuk dari total 58.701 pekerja rentan di seluruh kabupaten/kota.

Dia menyebutkan anggaran sebesar Rp2 miliar ini diharapkan mampu menjamin perlindungan sosial ketenagakerjaan selama empat hingga lima bulan, ini juga sebagai langkah awal menuju cakupan universal jaminan sosial tenaga kerja di seluruh provinsi.

“Saya akan kawal langsung proses penganggaran ini melalui rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jangan sampai alokasi ini hilang atau tertunda. Perlindungan tenaga kerja adalah bagian dari misi pembangunan sosial dan keadilan kita,” tegasnya.

Selain Pemprov, sejumlah Kabupaten / Kota juga telah mulai merealisasikan perlindungan bagi pekerja rentan dengan dukungan APBD Murni, APBD Perubahan, serta Dana Bagi Hasil (DBH).

Bustan meyakini langkah-langkah strategis yang telah ditempuh ini menandai keseriusan Pemprov Kaltara dalam menghadirkan perlindungan yang adil dan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat, provinsi Kaltara akan semakin mantap melangkah menuju keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Jelang MTQ Provinsi Kaltara Ke-X, Kafilah MTQ Malinau Ikuti Training Center Secara Intensif

5 June 2026 - 12:51 WITA

Jelang MTQ Provinsi Kaltara Ke-X, Kafilah MTQ Malinau Ikuti Training Center Secara Intensif

Pemprov Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Sulawesi

5 June 2026 - 12:33 WITA

Pemprov Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Sulawesi

Pemkab Malinau Rencanakan Penataan Ulang Eks Pasar Pelangi Pascakebakaran

4 June 2026 - 21:34 WITA

Pemkab Malinau Rencanakan Penataan Ulang Eks Pasar Pelangi Pascakebakaran

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi

4 June 2026 - 21:14 WITA

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

4 June 2026 - 21:09 WITA

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

Suasana Penuh Kekeluargaan Warnai Perayaan Ulang Tahun ke-60 Wakil Bupati Malinau

4 June 2026 - 15:25 WITA

Suasana Penuh Kekeluargaan Warnai Perayaan Ulang Tahun ke-60 Wakil Bupati Malinau
Trending di Advertorial