Menu

Mode Gelap

Advertorial · 30 Jul 2025 20:21 WITA

Gubernur Serahkan Bankeu Parpol Secara Simbolis


 Gubernur Serahkan Bankeu Parpol Secara Simbolis Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltara menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) sebanyak Rp 2.852.280.709 kepada sepuluh partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kaltara Kaltara periode 2024-2029.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa ini merupakan wujud komitmen bersama untuk terus membangun kehidupan politik sehat, transparan, dan bertanggung jawab demi mewujudkan masyarakat Kaltara yang cerdas, adil, dan sejahtera.

“Semoga terjalin kemitraan yang harmonis dan sinergitas demi mewujudkan Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” ujar Gubernur Zainal saat membuka acara sekaligus menyerahkan bankeu parpol secara simbolis di Aula Kantor Gubernur lantai 1, Rabu (30/7).

Baca Juga: Bapenda Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Gubernur Zainal menuturkan, parpol merupakan pilar utama dalam mewadahi partisipasi politik warga negara, membina kader-kader calon pemimpin bangsa, serta memperjuangkan aspirasi rakyat, tentunya melalui mekanisme demokratis.

“Bantuan keuangan kepada partai politik pada hari ini Kamis serahkan secara simbolis, merupakan bentuk dukungan nyata Pemprov Kaltara dalam memperkuat kelembagaan parpol di daerah,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Zainal menjelaskan bantuan yang diserahkan ini bersumber dari APBD Provinsi Kaltara dan diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kaltara.

“Secara tegas, bantuan ini dapat diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta untuk operasional sekretariat partai,” tuntasnya.

Untuk diketahui, bankeu kepada parpol ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, yang terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintan nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2009.

Serta, Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekprov Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltara Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., Ketua KPU Provinsi Kaltara, Hariadi Hamid, Ketua BAWASLU Provinsi Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar, Kepala Badan Kesbangpol Setda Provinsi Kaltara, Jonilius, S.STP beserta Kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara. ® (dkisp)

10 Parpol Penerima Bantuan Keuangan :

DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp69.402.376
DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp162.309.592
DPW Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp184.828.490
DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp191.832.617
DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp285.875.637
DPD Partai Hanura sebesar Rp335.795.815
DPD PDI Perjuangan sebesar Rp354.355.173
DPD Partai Demokrat sebesar Rp384.485.537
DPD Partai Golkar sebesar Rp388.247.889
DPD Partai Gerindra sebesar Rp495.147.583.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Bupati Malinau Wempi Mawa Pimpin Apel Korpri, Serahkan SK CPNS dan Pensiun

17 April 2026 - 10:40 WITA

Bupati Malinau Wempi Mawa Pimpin Apel Korpri

Harapan dan Dukungan Hamba-Hamba Tuhan, GKII Daerah Malinau Mengalir Untuk Pembangunan Kabupaten Malinau

17 April 2026 - 07:02 WITA

Harapan dan Dukungan Hamba-Hamba Tuhan

Dharma Wanita Malinau Tebar Kepedulian dan Ceria Belajar Bersama Anak-anak Sesa Punan Bengalun

16 April 2026 - 18:55 WITA

Dharma Wanita Malinau Tebar Kepedulian dan Ceria Belajar Bersama Anak-anak Sesa Punan Bengalun

Bupati Malinau Resmi Lantik Theofilus Lufung Sebagai Direktur Perumda Intimung Masa Bhakti 2026-2031

16 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Malinau Resmi Lantik Theofilus Lufung

Gubernur Pastikan TPP ASN Dibayar Penuh

16 April 2026 - 07:36 WITA

Gubernur Pastikan TPP ASN Dibayar Penuh

Gubernur Buka Konreg PDRB Kasulampua 2026, Perkuat Ekonomi Kawasan

15 April 2026 - 20:12 WITA

Gubernur Buka Konreg PDRB Kasulampua 2026
Trending di Advertorial