MALINAU, siagasatu.co.id — Pemerintah Kabupaten Malinau Tahun 2024, belanja daerah diarahkan berbasis kualitas belanja dalam daerah dan memiliki dampak langsung terhadap perputaran ekonomi daerah.
Arah kebijakan belanja daerah ini diprioritaskan untuk mendukung pertumbuhan usaha dan industri lokal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus menyampaikan arah belanja daerah memiliki peran penting dalam kebijakan ekonomi saat ini.
Sesuai dengan arah ekonomi Malinau jangka menengah, APBD diporsir dapat memberikan stimulus ekonomi bagi industri lokal.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu ke-95, GOW Malinau Gelar Lomba Tumpeng dan Merangkai Bunga
“Arah belanja kita ke depan diupayakan pada aspek kualitas belanja. Sesuai kebijakan ekonomi nasional yang saat ini gencar melalui kebijakan P3DN. Mengapa ini penting, karena berdampak langsung terhadap perekonomian daerah,” ungkapnya saat Asistensi Pra DPA SKPD 2024.
Kebijakan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) bertujuan mengoptimalkan kualitas belanja terhadap perkembangan ekonomi lokal.
Ernes Silvanus menerangkan, hal yang sama berlaku di Malinau. Perekonomian saat ini banyak bergantung terhadap porsi belanja pemerintah.
Dengan kata lain, perekonomian Malinau masih sangat bergantung terhadap besaran APBD.
Kualitas belanja menurutnya penting terutama untuk memberikan stimulus bagi usaha lokal. Yang dampak jangka panjangnya diharapkan dapat membudayakan kemandirian usaha.
“OPD harus memahami betul bagaimana kebijakan P3DN. Kalau nasional arahnya dalam negeri, kabupaten arahnya juga demikian. Contohnya kenapa ada kebijakan batik daerah. Salah satunya untuk meningkatkan kualitas belanja,” Katanya.
Sementara ini, proyeksi belanja pemerintah daerah tahun 2024 direncanakan senilai Rp2,3 triliun. Seluruh kepala OPD diharapkan memonitoring belanja SKPD untuk tujuan peningkatan kualitas belanja.®