Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 27 Feb 2022 10:48 WITA

Pejabat KSB Indosurya Ditangkap, Potensi Kerugian Nasabah hingga Rp15,9 Triliun


 Nasabah berdemo, minta polisi menangkap bos KSP Indosurya Perbesar

Nasabah berdemo, minta polisi menangkap bos KSP Indosurya

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Pendiri sekaligus Ketua KSP Indosurya Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub ditangkap dan langsung ditahan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jum’at (25/2/2022) lalu.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipdieksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, ketiganya telah berkegiatan sebagai pejabat koperasi yang merugikan banyak korban, Sabtu (26/2/2022).

KSP Indosurya, terang Whisnu, diduga melakukan penghimpunan dana ilegal menggunakan badan hukum.

Perusahaan ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Total keseluruhan investor diduga mencapai 14.500 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp15,9 triliun.

Henry diduga menghimpun dana dalam bentuk simpanan berjangka dan memberikan bunga 8-11 persen.

Kegiatan tersebut dilakukan tanpa ada perizinan usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Polisi telah melakukan pelacakan dan penyitaan aset milik tersangka yang diduga hasil dari dugaan tindak pidana tersebut.

Namun demikian, dari kegiatan penghimpunan dana itu berujung pada gagal bayar.

Para tersangka dijerat pasal 46 Undang-ndang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan/atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4.

Serta, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.®

Editor : Suryadi
Sumber : detik.com

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Kaltara Masih Bertengger di 10 Provinsi dengan Inflasi Terendah

4 December 2023 - 18:32 WITA

Kaltara Masih Bertengger di 10 Provinsi dengan Inflasi Terendah

Neraca Perdagangan Kaltara Alami Surplus Rp 25,13 T

1 December 2023 - 07:54 WITA

Neraca Perdagangan Kaltara Alami Surplus Rp 25,13 T

7 Kepala Daerah Gugat UU Pilkada Terkait Pemotongan Masa Jabatan

30 November 2023 - 20:20 WITA

7 Kepala Daerah Gugat UU Pilkada

Buka Pelatihan Pemasaran Digital, Asisten I Minta Peserta Manfaatkan Peluang

29 November 2023 - 14:33 WITA

Buka Pelatihan Pemasaran Digital

Hj. Sri Ikut Meriahkan Milad Muhammadiyah

26 November 2023 - 10:51 WITA

Hj. Sri Ikut Meriahkan

Potret Pertumbuhan Ekonomi menurut Komponen Pengeluaran

24 November 2023 - 09:44 WITA

Potret Pertumbuhan Ekonomi menurut Komponen Pengeluaran
Trending di Daerah