Menu

Mode Gelap

Advertorial · 2 Oct 2025 08:02 WITA

Pansel Umumkan Hasil Akhir Selter JPT Madya Sekprov Kaltara


 Pansel Umumkan Hasil Akhir Selter JPT Madya Sekprov Kaltara Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di Lingkungan Kalimantan Utara secara resmi mengumumkan hasil akhir Selter JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025.

Baca Juga: Buka Konferensi DPW Perhiptani Kaltara, Gubernur Ajak Penyuluh Majukan Pertanian

Hasil akhir tersebut tertuang pada Nomor 21/PANSEL/JPTM/X/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025. Untuk pengumuman hasil akhir dapat dilihat melalui https://kaltaraprov.go.id/pengumuman

Ketua Pansel, Komjen (Pol), Drs. Tomsi Tohir., M.Si mengungkapkan hasil akhir ini sesuai dengan surat rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18125/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan hasil rekapitulasi penilaian dari Rekam Jejak, Uji Kompetensi, Penulisan Makalah dan Uji Gagasan/Wawancara Selter JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

“Di mana dari pengumuman tersebut merekomendasikan 3 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat diangkat menjadi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara,” katanya, Rabu (1/10). Nama-nama tersebut meliputi Denny Harianto (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah), Ferdy Manurun Tanduk Langi (Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah), Sanusi (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Provinsi Kalimantan Utara.

“Seluruh rangkaian Tahap Selter JPT Madya Sekprov Kaltara termasuk wawancara dengan ketua dan seluruh anggota Pansel telah berjalan dan tentunya dibawah pengawasan BKN,” jelasnya

Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan, tiga nama tersebut akan disampaikan ke Gubernur Kaltara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Di mana, PPK akan merekomendasikan 1 nama untuk diangkat menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

“Tugas kami dari BKD akan menyiapkan proses administratifnya, baik itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun ke Sekretariat Negara (Setneg),”katanya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Dibuka Mulai 14 September, Ini Syarat dan Link Pendaftaran Beasiswa Harapan Energi Baru Nunukan 2026

15 September 2026 - 09:46 WITA

Dibuka Mulai 14 September, Ini Syarat dan Link Pendaftaran Beasiswa Harapan Energi Baru Nunukan 2026

Suara Fraksi Arah Pembangunan Malinau: DPRD Sepakat Lanjutkan APBD-P 2026, Wagup Jakaria Pastikan Program Wajib Tetap Berjalan

14 September 2026 - 19:03 WITA

Suara Fraksi Arah Pembangunan Malinau

Peringati Haornas Ke-43, Bupati Wempi: Olahraga Harus Jadi Budaya dan Investasi SDM Malinau

14 September 2026 - 10:56 WITA

Peringati Haornas Ke-43

Dishut Perkuat Kesiapsiagaan, 282 Hotspot Terdeteksi hingga September

13 September 2026 - 09:18 WITA

Dishut Perkuat Kesiapsiagaan, 282 Hotspot Terdeteksi hingga September

MTQ Nasional XXXI, Gubernur Minta Kafilah Tampil Percaya Diri

12 September 2026 - 19:23 WITA

MTQ Nasional XXXI, Gubernur Minta Kafilah Tampil Percaya Diri

Pemkab Malinau Buka Pelatihan Jurnalistik dan Uji Kopetensi Wartawan

11 September 2026 - 17:46 WITA

Pemkab Malinau Buka Pelatihan Jurnalistik dan Uji Kopetensi Wartawan
Trending di Advertorial