MALINAU, siagasatu.co.id — Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Malinau, Senin, (14/09/2026) siang.
Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas. Pertama, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malinau terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Kedua, penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga: Peringati Haornas Ke-43, Bupati Wempi: Olahraga Harus Jadi Budaya dan Investasi SDM Malinau
Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Ping Ding menyebutkan bahwa, melalui pemandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi, DPRD yaitu terdiri dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Perjuangan Rakyat dan Fraksi NP3 akan memberikan sejumlah catatan, masukan maupun pandangan terhadap berbagai aspek dalam APBD Perubahan 2026, termasuk penyesuaian pendapatan, pergeseran belanja serta sejumlah prioritas kegiatan yang mengalami perubahan.
Pada kesempatan ini juga, Wabup Malinau, Jakaria, S.E., M.Si setelah mengikuti rapat mengatakan sejumlah catatan penting yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan di gunakan sebagai bahan bagi pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan dan jawaban dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
“Kita akan segera memberikan jawaban terhadap tanggapan dan pandangan fraksi-fraksi. APBD Perubahan ini harus segera kita tetapkan karena kita sudah memasuki tahapan untuk menjalankan anggaran berikutnya,” ungkap Wabup Malinau, Jakaria.
Pada dasarnya seluruh fraksi DPRD Kabupaten Malinau telah menyatakan persetujuan agar Raperda APBD Perubahan 2026 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Namun, ada beberapa saran untuk melanjutkan program-program wajib yang harus pemerintah tekankan dalam rangka mendukung perkembangan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wabup Malinau, Jakaria menegaskan bahwa masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.® (red)















