Menu

Mode Gelap

Headline · 4 Oct 2022 10:29 WITA

Panglima TNI akan Pidanakan Anggota TNI yang Lakukan Kekerasan di Stadion Kanjuruhan


 Sikap Tegas Panglima Jenderal TNI Andika. Kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa ©2022 siagasatu.co.id Perbesar

Sikap Tegas Panglima Jenderal TNI Andika. Kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa ©2022 siagasatu.co.id

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Panglima Jenderal TNI Andika perkasa tidak segan mempidankan anak buahnya yang terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap suporter Arema FC di stadion Kanjuruhan, Malang Sabtu, 1 Oktober 2022.

Apa yang dilakukan Jenderal Andika Perkasa sejalan dengan beredarnya Vidio di media sosial yang viral memperlihatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat berseragam TNI terhadap suporter Arema FC.

Dalam aksi kerusuhan tersebut, terekam seorang anggota TNI yang menendang seorang penonton dari arah belakang.

Menanggapi hal itu, Andika dalam rapat koordinasi khusus di Gedung Kemenpolhukam Senin, 3 Oktober 2022 menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan investigasi sekaligus proses hukum.

Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan aparat berseragam TNI tersebut sangat berlebihan karena diluar batas kewenangan.

“Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan,” ujar Andika.

Mengenai proses hukum, Andika menekankan akan dilaksanakan secara langsung oleh Mabes TNI. Andika juga berjanji akan segera menuntaskannya hingga Selasa sore.

“Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami,” katanya.

Sejauh ini, Andika juga akan segera menindaklanjuti video-video yang tersebar di media sosial.

Ia mengerahkan pihaknya mengumpulkan dan melakukan investigasi dari video-video yang beredar di media sosial tersebut.

“Karena memang tidak boleh terjadi lagi, dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu,” ujarnya.

Mahmud MD dalam keterangannya juga sejauh ini mengatakan dengan menetapkan tersangka merupakan langkah jangka pendek mengungkap tragedi Kanjuruhan tersebut.

Tepat hari ini, pemerintah Indonesia akan membetuk Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPI).

Nantinya, tim untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan ini akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam.

Untuk anggotanya, akan ditetapkan dalam 24 jam kedepan dari berbagai pihak dan elemen.

Itu dia tindakan tegas Jenderal Andika Perkasa yang akan pidanakan anggota TNI yang lakukan tindakan kekerasan di Stadion Kanjuruhan Malang.®

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Selasa Dini Hari

12 November 2024 - 08:58 WITA

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Selasa Dini Hari

Muakbar Terpilih Aklamasi Nahkodai SMSI Tarakan Priode 2024-2029

1 September 2024 - 08:45 WITA

Muakbar Terpilih Aklamasi Nahkodai SMSI Tarakan Priode 2024-2029

Otorita IKN Buka Lowongan 600 Formasi CPNS, Berminat? Berikut Kriteria dan Unit Kerjanya

20 August 2024 - 18:29 WITA

Otorita IKN Buka Lowongan 600 Formasi CPNS

TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu

12 July 2024 - 21:48 WITA

TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi Gelombang di Wilayah Kaltara, BMKG Prediksi Berlanjut Hingga Satu Minggu ke Depan

25 June 2024 - 09:35 WITA

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi

Hari Tanpa Tembakau Sedunia Diperingati 31 Mei, Berikut Sejarahnya

31 May 2024 - 16:48 WITA

Hari Tanpa Tembakau Sedunia Diperingati 31 Mei
Trending di Ekslusif