Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Mar 2022 08:47 WITA

Oknum Polairud Terduga Penganiaya Wartawan, Langsung Dilapor ke Propam Mabes Polri


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

TARAKAN [siagasatu.co.id] – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di Jakarta menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap wartawan media lokal Tarakan berinisial M.

Sesuai laporan, penganiayaan dilakukan oknum anggota Polairud Tarakan Juwata Laut Polda Kaltara berinisial HSB dibantu oleh dua orang lainnya. Jumat (4/3/2022).

Laporan yang teregister nomor SPSP 2/1311/III/2022/Bagyanduan tertanggal 1 Maret 2022, menyebutkan bahwa penganiayaan terjadi beberapa waktu sebelumnya, sekira akhir Februari 2022 di Kota Tarakan.

M mengaku telah mengalami intimidasi dan penganiayaan, bahkan telah dipukul menggunakan senjata api oleh oknum anggota Polairud berinisial HSB.

Berdasar laporan M, peristiwa bermula saat dirinya diajak AS menemui HSB di rumahnya di Jalan Mulawarman Kota Tarakan. Sesampainya di sana, M langsung diinterogasi dan langsung dianiaya HSB.

“Saya diajak ke rumah HSB di jalan Mulawarman, Kota Tarakan oleh AS, dan saya dibawa ke rumah HSB bersama dengan AS, dan bertemu dengan HSB dan dua orang lainnya, dan saya diinterogasi dan mendapatkan penganiayaan,” ungkapnya.

M kemudian disekap di rumah tersebut dengan kedua tangan dilakban ke belakang.

Mulai pukul 21.00 Wita, M terus dianiaya HSB yang dibantu dua orang lainnya.

“Saya ditumbuk bagian ulu hati dengan tangan kosong, ditodong pistol oleh HSB, dan dipukul di bagian pelipis saya dengan gagang pistol. Dua orang anak mengancam dengan senjata tajam berupa badik,” jelasnya.

Dalam keadaan tangan terikat ke belakang, M mengaku digiring ke muara sungai.

Di tempat ini, M kembali diikat kedua kaki dan tangannya, bahkan seluruh mukanya pun ditutup menggunakan lakban.

M kemudian diancam akan dibuang ke laut dengan menggunakan jangkar.

“Saya mendengar, agar mayat tidak ditemukan,” jelasnya.

M kemudian dibebaskan pada pukul 03.00 dinihari dengan catatan pada pukul 07.00 dan 08.00 datang kembali menemui HSB.

Berkaitan laporan dugaan tindak penganiayaan terhadap wartawan Tarakan ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Bidpropam Polda Kaltara segera memeriksa Briptu HSB.

“Harus ditindak tegas oleh Kapolda Kaltara dengan memerintahkan Bidpropam Polda Kaltara, segera turun memeriksa dan menahan oknum polisi tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, bila oknum polisi tersebut terbukti bersalah, sangat pantas diajukan ke peradilan pidana dan di PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat).®

Editor : Andi Surya

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Bangkitkan Potensi Atlet Kaltara

30 November 2023 - 07:33 WITA

Bangkitkan Potensi Atlet Kaltara

Buka Pelatihan Pemasaran Digital, Asisten I Minta Peserta Manfaatkan Peluang

29 November 2023 - 14:33 WITA

Buka Pelatihan Pemasaran Digital

Kaltara Optimis Tekan Angka Pengangguran

29 November 2023 - 09:20 WITA

Kaltara Optimis Tekan Angka Pengangguran

Gubernur Berikan Motivasi Para Wisudawan

28 November 2023 - 22:37 WITA

Gubernur Berikan Motivasi Para Wisudawan

Pemprov Dukung Rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

28 November 2023 - 21:59 WITA

Pemprov Dukung Rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemda Malinau Tekankan Peningkatan Duta Wisata untuk Promosi Desa Wisata

28 November 2023 - 08:16 WITA

Pemda Malinau Tekankan Peningkatan Duta Wisata untuk Promosi Desa Wisata
Trending di Daerah