Menu

Mode Gelap

Headline · 23 Sep 2022 12:38 WITA

Menpan RB Sebut Data Tenaga Honorer Capai Angka Fantastis


 Menpan RB Sebut Data Tenaga Honorer Capai Angka Fantastis Perbesar

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Sehingga kedepannya, hanya ada tenaga ASN di lingkup kantor pemerintahan. Wacana tersebut telah disampaikan selama beberapa saat terakhir.

Pemerintah juga meminta agar setiap instansi untuk keberadaan tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintah.

Kendati, pendataan tersebut tidak ditujukan untuk pengangkatan PPPK 2022. Namun CPNS untuk tahun ini, ditujukan untuk pengangkatan PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, data terakhir yang dia dapatkan jumlah tenaga honorer yang dilaporkan oleh para kepala daerah mencapai sekitar 1,1 juta orang.

Namun, belakangan diketahui terdapat indikasi data yang diinput tersebut tidak sesuai dengan kriteria yang ada pada surat edaran Menpan-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

“Ternyata setelah kita diskusi dan mendapatkan masukan dari BKN dan beberapa pihak, terdapat indikasi bahwa data yang diinput tidak sesuai dengan surat edaran Menpan-RB,” ungkap Anas dalam Rapat Koordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta, Rabu 21 September 2022).

Untuk itu, data yang sudah masuk itu akan dikembalikan buat diverifikasi dan diaudit ulang serta diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah pengusul.

Ini untuk memastikan nama-nama yang ada di dalam data tersebut memenuhi syarat yang ada.

Menurut Anas, apabila hal itu tidak dilakukan akan terjadi ketidakadilan terhadap para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi karena mereka kalah dengan tenaga-tenaga honorer yang baru masuk.

“Karena itu, kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) kita Kemenpan-RB akan kirim surat ulang untuk melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sekretaris daerah. Dan sekaligus kepala daerah (harus) memberikan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) jika data tidak benar nanti akan punya konsekuensi hukum,” kata Anas dikutip dari Republika.

Surat tersebut, kata Anas, akan diluncurkan dalam beberapa hari ke depan. Data yang sudah ada sebelumnya akan dinyatakan tidak berlaku kecuali data tersebut sudah diaudit ulang.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk dilakukan demi menjamin keadilan terhadap para tenaga honorer yang sudah mengantre lama. Jangan sampai mereka disalip oleh yang baru hanya karena persoalan administrasi.

“Data ini akan diawasi oleh BPKP. Kami akan meminta BPKP mengawasi data ini, apakah benar mereka yang diusulkan sudah sesuai dengan syarat-syarat yang kita edarkan. Jika nanti yang diusulkan ternyata tidak sesuai dengan surat yang kami kirim, nanti BPKP akan mengaudit dan itu akan ada konsekuensi hukum,” jelas dia.

Anas menjelaskan, semua langkah tersebut dilakukan sebagai upaya sungguh-sungguh pemerintah pusat memetakan data sebenarnya tenaga honorer yang ada saat ini.

Dia curiga, data yang sebenarnya tidak mencapai 1,1 juta orang tenaga honorer.

Jika jumlah sebenarnya hanya berkisar di angka 600 ribu orang, itu diharapkan dapat diselesaikan tahun ini.

“Ini sebagai upaya yang sungguh-sungguh dari kami ingin memetakan data yang sesungguhnya ada berapa. Jangan-jangan datanya tidak sampai 1 juta. Jangan-jangan datanya cuma 600 ribu dan ini bisa kita beresin tahun ini,” kata dia.®

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Peluang PPPK 2026: Alih Status Dari Paruh Waktu ke Status Tetap, Begini Mekanismenya

2 April 2026 - 15:23 WITA

Peluang PPPK 2026

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

2 April 2026 - 12:04 WITA

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara, 8 Hektar Lahan Terbakar

2 April 2026 - 11:53 WITA

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara

Bupati dan Wabup Malinau Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Agung Darul Jalal

6 March 2026 - 21:43 WITA

Bupati dan Wabup Malinau Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Agung Darul Jalal

Dihadiri Ketua Umum PGRI, Malinau Tuan Rumah Upacara HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025

17 December 2025 - 09:18 WITA

Dihadiri Ketua Umum PGRI, Malinau Tuan Rumah Upacara HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025

Malinau Jadi Pusat Perhatian Nasional, Ketua Umum PGRI Hadir Dorong Inovasi Pendidikan

17 December 2025 - 08:07 WITA

Malinau Jadi Pusat Perhatian Nasional
Trending di Advertorial