JAKARTA [Siagasatu.co.id] – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta komunitas motor gede (moge) pegawai pajak untuk dibubarkan. Hal itu untuk mencegah persepsi negatif di tengah masyarakat yang tengah menyoroti Dirjen Pajak usai terjadinya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak salah seorang petinggi. Tentu saja, Sri Mulyani langsung angkat bicara mengenai hal ini.
Setelah sempat menjenguk korban yang terbaring koma di ICU, Sri Mulyani kembali menjadi sorotan usai mengunggah sebuah postingan Instagram mengenai Dirjen Pajak.
Diketahui memang Dirjen Pajak sendiri memiliki klub motor Blasting Rijder DJP yang memiliki cukup banyak anggota.
Dirjen Pajak Suryo Utomo diketahui menjadi salah satu tim pembentuk klub motor gede atau moge tersebut.
Tak hanya Suryo, Rafael Alun yang merupakan ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy juga diduga memiliki kendaraan mewah berupa moge itu.
Sebagai informasi Rafael Alun sendiri juga diketahui merupakan Eselon II di Dirjen Pajak.
Sri Mulyani melalui unggahan Instagram terbarunya, meminta klub motor besar BlastingRijder DJP untuk segera dibubarkan.
Hal ini dicurigai menjadi buntut atas terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David, oleh anak salah satu pejabat DJP yakni Mario.
Di berbagai media sosial juga sempat beredar video saat sang anak pejabat pajak itu memamerkan kemewahan moge yang dikendarainya.
“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan pegawai DJP,” tulis Sri Mulyani di Instagram, Minggu (26/2/2023).
Sri Mulyani bahkan secra tegas menjelaskan, jika memang uang pembelian moge tersebut memang berasal dari gaji resmi atau halal, ia tetap melarang para pegawai pajak dan Kementerian Keuangan untuk pamer kemewahan terutama masalah kendaraan.
“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” tulis Sri Mulyani lebih lanjut.
Tak cuma di Instagram, postingan Sri Mulyani kemudian ramai diperbincangkan usai diunggah kembali ke Twitter.
Sam Ardi selaku pakar hukum turut memberikan tanggapan mengenai kebijakan baru yang digaungkan oleh Sri Mulyani itu.
“Langsung bubar,” cuit Sam Ardi, disisipin emoticon jempol.
Tidak sedikit lantas warganet yang menduga kuat himbauan tegas Sri Mulyani ini ada sangkutpautnya dengan kasus Mario Dandy, anak pejabat Dirjen Pajak.
“A** dan Dandy pasti sekarang dipisuhi pegawai pajak se Indonesia Raya. Bahkan mungkin PNS se Indonesia juga mulai ketar ketir terutama pemegang jabatan publik,” cuit salah satu komentar Twitter.
“Bubarin aja, makannya pejabat gabung klub Honda Beat aja,” tutur warganet lain.
“Kenapa nggak sekalian aja ditarik moge-nya, bikin jalanan berisik,” timpal warganet lainnya memberikan saran.®