Menu

Mode Gelap

Advertorial · 30 Mar 2024 14:12 WITA

Malinau Raih Predikat “A” dari Ombudsman RI dengan Peningkatan Signifikan dalam Pelayanan Publik


 Malinau Raih Predikat “A” dari Ombudsman RI dengan Peningkatan Signifikan dalam Pelayanan Publik Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Pemerintah Kabupaten Malinau mendapat pengakuan istimewa dari Ombudsman Republik Indonesia. Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Kabupaten Malinau berhasil meraih Piagam Penghargaan dengan predikat “A”, menandakan kualitas pelayanannya yang tertinggi.

Data menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malinau dalam beberapa tahun terakhir. Dari skor 78,25 pada tahun 2021, meningkat menjadi 83,35 pada tahun 2022, dan mencapai 88,87 pada tahun 2023.

Baca Juga: Realisasi APBD Malinau Tahun 2023 Capai 94,34 persen

Menurut Bupati Malinau, Wempi W Mawa, SE., MH, piagam penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan standar pelayanan publik yang optimal, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Malinau harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan Ombudsman,” ungkap Bupati Wempi.

Bupati Wempi juga tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Kalimantan Utara, yang telah memberikan dukungan dan masukan penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malinau.

“Berdasarkan hasil tersebut, saya berharap kepada seluruh instansi dan perangkat daerah yang menjadi fokus penilaian untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Tujuannya adalah agar pelayanan publik yang prima dapat terus ditingkatkan,” pungkas Bupati Wempi.

Dengan raihan prestisius ini, Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen untuk mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk diketahui Proses penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI menggabungkan empat dimensi penilaian utama, yaitu:

  1. Dimensi Input: Evaluasi terhadap kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan.
  2. Dimensi Proses: Penilaian terhadap standar pelayanan yang diterapkan.
  3. Dimensi Output: Mengukur persepsi terhadap maladministrasi.
  4. Dimensi Pengaduan: Manajemen dan penanganan pengaduan masyarakat.®

 

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pengangkatan Advokat Peradi SAI, Wagub Ingatkan Pentingnya Menjaga Integritas

2 June 2026 - 21:05 WITA

Pengangkatan Advokat Peradi SAI, Wagub Ingatkan Pentingnya Menjaga Integritas

TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan Promosikan Budaya dan Pariwisata Bumi Benuanta

2 June 2026 - 21:00 WITA

TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan Promosikan Budaya dan Pariwisata Bumi Benuanta

Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Daerah Lewat Budaya dan Pariwisata

2 June 2026 - 20:55 WITA

Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Daerah Lewat Budaya dan Pariwisata

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Malinau, Wabup Jakaria Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-Nilai Pancasila

2 June 2026 - 11:36 WITA

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Malinau

Di Balik Gelap Goa Berlapis, Tersimpan Harapan Baru Pariwisata Kaltara

31 May 2026 - 13:45 WITA

Di Balik Gelap Goa Berlapis, Tersimpan Harapan Baru Pariwisata Kaltara

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

29 May 2026 - 22:39 WITA

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan
Trending di Advertorial