Menu

Mode Gelap

Headline · 13 Aug 2022 23:24 WITA

LPSK Akui Pernah Diberi Amplop Usai Bertemu Sambo, Tapi Ditolak


 LPSK Akui Pernah Diberi Amplop Usai Bertemu Sambo, Tapi Ditolak Perbesar

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) angkat bicara terkait dengan pemberian dua amplop berwarna cokelat kepada stafnya usai melakukan pertemuan dengan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri pada Juli 2022 lalu.

Awalnya, penyataan atas pemberian dua amplop ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan peristiwa pemberian amplop itu terjadi di kantor Propam Polri pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Ferdy Sambo ada jeda menunggu datangnya Bharada E dan salah seorang petugas LPSK melaksanakan sholat di Masjid Mabes Polri.

“Sehingga ada satu orang petugas LPSK lainnya yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam. Saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan ada titipan atau pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK,” ujar Edwin saat dikonfirmasi, Jum’at, 12 Agustus 2022.

“Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm,” sambungnya.

Dikatakan Edwin, amplop tersebut tidak diterima oleh kedua petugas LPSK. Mereka hanya mengembalikan amplop tersebut dan tidak sempat melihat isi dari amplop yang diberikan.

“Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja,” jelas Edwin.

Edwin tidak menjelaskan isi dari amplop setebal 1 cm tersebut. Ia hanya menegaskan, pemberian amplop itu langsung ditolak oleh staf dari LPSK.

“Belum dilihat lah? Kasih begitu aja sudah buat staf LPSK gemetaran. Langsung staf kami tolak saja. Intinya dikasih begitu Saya sudah bikin shock staf LPSK, enggak terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa,” tandasnya.®

Dilansir dari portal berita online VIVA Nasional

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

7 Kepala Daerah Gugat UU Pilkada Terkait Pemotongan Masa Jabatan

30 November 2023 - 20:20 WITA

7 Kepala Daerah Gugat UU Pilkada

Hj. Sri Ikut Meriahkan Milad Muhammadiyah

26 November 2023 - 10:51 WITA

Hj. Sri Ikut Meriahkan

Hj. Sri Sulartiningsih, S.Ikom, M.Ikom Berdonasi Untuk Palestina di Baznas

24 November 2023 - 09:12 WITA

Hj. Sri Sulartiningsih, S.Ikom, M.Ikom Berdonasi

Mantapkan Niat Mengabdi di Kaltara, Hj. Sri Sulartiningsih, S.Ikom, M.Ikom, Mohon Doa Restu Kepada Tokoh Agama

23 November 2023 - 12:02 WITA

Gibran Tetap Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

7 November 2023 - 18:26 WITA

Gibran Tetap Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

Mahfud Md Resmi Ditunjuk Dampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024, PPP: Sandiaga tidak Kecewa

18 October 2023 - 19:17 WITA

Mahfud Md Resmi Ditunjuk Dampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024
Trending di Nasional