MALINAU, siagasatu.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di kantor KPU, Senin (23/09) malam.
Pengundian nomor urut ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada Malinau 2024, di mana pasangan Wempi W Mawa dan Jakaria yang diusung oleh 12 partai politik berhasil mendapatkan nomor urut 1.
Baca Juga: Pemanah Kembar Peraih Emas PON XXI Tiba Di Malinau, Disambut Hangat Keluarga, Sahabat dan Masyarakat
Wempi dan Jakaria merupakan pasangan calon tunggal dalam Pilkada Malinau. Keduanya ditetapkan secara resmi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau untuk Pilkada serentak 2024 melalui rapat pleno tertutup yang digelar KPU Malinau pada 22 September 2024.
Proses pengundian ini dihadiri langsung oleh pasangan calon, tim kampanye, serta pimpinan partai politik pengusung. Menanggapi hasil pengundian, Wempi W Mawa dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya.
“Terimakasih pada KPU Kabupaten Malinau yang telah menyelenggarakan rapat pleno terbuka ini untuk mengambil nomor urut pasangan calon. Pada hari ini saya bersama dengan calon wakil Bupati dan 18 pimpinan partai politik yang bersama-sama datang untuk menyaksikan dan mengambil nomor urut, dan puji Tuhan, Alhamdulillah dapat nomor urut satu,” ucapnya, Senin (23/09).
Sementara itu, Komisioner KPU Malinau, Marsalino, menekankan bahwa proses pengundian nomor urut dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan dilakukan secara terbuka demi memastikan transparansi.
“Kita telah melaksanakan tahapan pengundian nomor urut ini dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. Semua pihak telah menyaksikan secara langsung proses ini, dan kami berharap Pilkada Malinau dapat berjalan dengan damai dan lancar,” ujar Marsalino.®