Menu

Mode Gelap

Headline · 20 Jul 2022 10:19 WITA

KPK Dituding Kerap Ubah-ubah Pasal untuk Mardani Maming


 KPK Dituding Kerap Ubah-ubah Pasal untuk Mardani Maming Perbesar

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding kerap mengubah-ubah dalam menerapkan pasal sangkaan untuk Ketua Umum (Ketum) Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Mardani Maming. Maming merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu.

Tudingan tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana dalam surat gugatan permohonan praperadilan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Maming melalui kuasa hukumnya menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangkanya.

“Bahwa terdapat fakta hukum termohon (KPK) seringkali berubah-ubah ketika menerapkan pasal-pasal yang digunakan sebagai dasar penyidikan,” kata Denny Indrayana saat membacakan surat permohonan praperadilan Mardani Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Denny menyebut KPK pernah menggunakan empat pasal sangkaan dalam beberapa dokumen hukum yang dikantongi pihaknya terkait penyidikan perkara ini. Sementara dalam dokumen lainnya, kata Denny, justru ada enam pasal sangkaan yang disematkan terhadap kliennya.

“Bahwa berubah-ubahnya pasal yang digunakan oleh termohon sebagai dasar penyidikan tidak dapat ditoleransi karena menimbulkan ketidakpastian hukum, melanggar asas akuntabilitas dan asas-asas penegakan hukum lainnya,” kata Denny.

Menurut Denny, ketidakkonsistenan KPK dalam menerapkan pasal tersebut membuat tersangka tidak dapat mempersiapkan pembelaan dirinya secara baik. Denny menilai itu menjadi salah satu kecerobohan KPK.® Sumber : MCWNEWS.COM

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Muakbar Terpilih Aklamasi Nahkodai SMSI Tarakan Priode 2024-2029

1 September 2024 - 08:45 WITA

Muakbar Terpilih Aklamasi Nahkodai SMSI Tarakan Priode 2024-2029

Otorita IKN Buka Lowongan 600 Formasi CPNS, Berminat? Berikut Kriteria dan Unit Kerjanya

20 August 2024 - 18:29 WITA

Otorita IKN Buka Lowongan 600 Formasi CPNS

TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu

12 July 2024 - 21:48 WITA

TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi Gelombang di Wilayah Kaltara, BMKG Prediksi Berlanjut Hingga Satu Minggu ke Depan

25 June 2024 - 09:35 WITA

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi

Putusan Sengketa Pileg 2024, MK Diskualifikasi Caleg DPRD Golkar dari Dapil Tarakan

7 June 2024 - 08:10 WITA

Putusan Sengketa Pileg 2024

Hari Tanpa Tembakau Sedunia Diperingati 31 Mei, Berikut Sejarahnya

31 May 2024 - 16:48 WITA

Hari Tanpa Tembakau Sedunia Diperingati 31 Mei
Trending di Ekslusif