Menu

Mode Gelap

Headline · 10 Mar 2022 06:17 WITA

KPK akan Usut Kelangkaan Minyak Goreng


 Ketua KPK Firly Bahuri Perbesar

Ketua KPK Firly Bahuri

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Ketua KPK Firli Bahuri di webinar ‘Launching Simbara dan Penandatanganan MoU Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3/2022), mengatakan bahwa KPK akan terjun langsung untuk mengusut kelangkaan minyak goreng hingga kedelai, Rabu (9/3/2022).

“Kita ingin menyelamatkan kelangkaan kebutuhan rakyat, apakah itu minyak goreng, bawang, daging, termasuk kedelai dan beras,” ujarnya.

Firly juga mengatakan sudah membahas hal tersebut dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam waktu dekat, Firli mengajak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto untuk bergabung ke dalam barisan.

“Kita bisa merapatkan barisan sehingga kita selamat dari kelangkaan kebutuhan dan kita jamin ketercukupan dan ketersediaan bahan yang dibutuhkan masyarakat bisa dipenuhi,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menuturkan aplikasi Simbara mengintegrasikan sistem dan data dari hulu ke hilir untuk memastikan ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat termasuk komoditas bahan pokok.

Berdasarkan kajian KPK, Ipi menuturkan sejumlah permasalahan terkait tata kelola importasi produk hortikultura.
Di antaranya substansi RIPH belum memuat hal spesifik yang dituju, lemahnya akuntabilitas dalam penentuan volume impor pada Kementerian Perdagangan, hingga sistem informasi yang belum mendukung kegiatan pengawasan yang andal.

“Karenanya KPK mendukung untuk diimplementasikannya langkah-langkah perbaikan oleh kementerian/lembaga terkait untuk bersama-sama mewujudkan dan mengintegrasikan Neraca Komoditas dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas,” tutur Ipi.

“Saat ini Neraca Komoditas telah diterapkan untuk lima komoditas yaitu beras, gula, garam, daging, dan ikan,” sambungnya.

Selama belum terwujud integrasi tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.

“Pemanfaatan teknologi informasi seperti Simbara dalam tata niaga komoditas yang berhubungan dengan masyarakat banyak seperti minyak goreng, gula rafinasi dan lainnya akan mendorong keterbukaan data dari seluruh pemangku kepentingan yang akan meningkatkan efektivitas pemerintah dalam pengambilan kebijakan terkait ketersediaan kebutuhan komoditas tersebut untuk masyarakat,” pungkas Ipi.®

Editor: Andi Surya

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Kaltara masuk 4 Besar Kriteria Provinsi Terharmonis di Indonesia

6 November 2025 - 17:10 WITA

Kaltara masuk 4 Besar Kriteria Provinsi Terharmonis di Indonesia

Usai Sukses Gelar Irau ke-11, Pemkab Malinau Bahas Langkah Strategis Pembangunan dan Siap Masuk Agenda Nasional

28 October 2025 - 16:27 WITA

Usai Sukses Gelar Irau ke-11

Malinau Catat Sejarah: Kick Off Sertifikasi Desa Wisata Pertama di Indonesia

25 October 2025 - 07:14 WITA

Malinau Catat Sejarah Kick Off Sertifikasi Desa Wisata Pertama di Indonesia

Seminar Nasional: Malinau Bukan Penonton, Tegaskan Tekad Kemandirian Daerah Teguhkan Keberlanjutan Lingkungan

15 October 2025 - 12:57 WITA

Seminar Nasional

Kemkomdigi: Blokir IMEI bukan untuk Balik Nama, Tapi Perlindungan jika Ponsel Hilang atau Dicuri

6 October 2025 - 13:48 WITA

Blokir IMEI bukan untuk Balik Nama

Dahlan Iskan Puji Bupati Wempi: Program Desa Sarjana Unggul Itu Luar Biasa

31 August 2025 - 08:01 WITA

Program Desa Sarjana Unggul Itu Luar Biasa
Trending di Advertorial