Menu

Mode Gelap

Headline · 10 Mar 2022 06:17 WITA

KPK akan Usut Kelangkaan Minyak Goreng


 Ketua KPK Firly Bahuri Perbesar

Ketua KPK Firly Bahuri

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Ketua KPK Firli Bahuri di webinar ‘Launching Simbara dan Penandatanganan MoU Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3/2022), mengatakan bahwa KPK akan terjun langsung untuk mengusut kelangkaan minyak goreng hingga kedelai, Rabu (9/3/2022).

“Kita ingin menyelamatkan kelangkaan kebutuhan rakyat, apakah itu minyak goreng, bawang, daging, termasuk kedelai dan beras,” ujarnya.

Firly juga mengatakan sudah membahas hal tersebut dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam waktu dekat, Firli mengajak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto untuk bergabung ke dalam barisan.

“Kita bisa merapatkan barisan sehingga kita selamat dari kelangkaan kebutuhan dan kita jamin ketercukupan dan ketersediaan bahan yang dibutuhkan masyarakat bisa dipenuhi,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menuturkan aplikasi Simbara mengintegrasikan sistem dan data dari hulu ke hilir untuk memastikan ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat termasuk komoditas bahan pokok.

Berdasarkan kajian KPK, Ipi menuturkan sejumlah permasalahan terkait tata kelola importasi produk hortikultura.
Di antaranya substansi RIPH belum memuat hal spesifik yang dituju, lemahnya akuntabilitas dalam penentuan volume impor pada Kementerian Perdagangan, hingga sistem informasi yang belum mendukung kegiatan pengawasan yang andal.

“Karenanya KPK mendukung untuk diimplementasikannya langkah-langkah perbaikan oleh kementerian/lembaga terkait untuk bersama-sama mewujudkan dan mengintegrasikan Neraca Komoditas dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas,” tutur Ipi.

“Saat ini Neraca Komoditas telah diterapkan untuk lima komoditas yaitu beras, gula, garam, daging, dan ikan,” sambungnya.

Selama belum terwujud integrasi tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.

“Pemanfaatan teknologi informasi seperti Simbara dalam tata niaga komoditas yang berhubungan dengan masyarakat banyak seperti minyak goreng, gula rafinasi dan lainnya akan mendorong keterbukaan data dari seluruh pemangku kepentingan yang akan meningkatkan efektivitas pemerintah dalam pengambilan kebijakan terkait ketersediaan kebutuhan komoditas tersebut untuk masyarakat,” pungkas Ipi.®

Editor: Andi Surya

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Selasa Dini Hari

12 November 2024 - 08:58 WITA

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Selasa Dini Hari

Muakbar Terpilih Aklamasi Nahkodai SMSI Tarakan Priode 2024-2029

1 September 2024 - 08:45 WITA

Muakbar Terpilih Aklamasi Nahkodai SMSI Tarakan Priode 2024-2029

Otorita IKN Buka Lowongan 600 Formasi CPNS, Berminat? Berikut Kriteria dan Unit Kerjanya

20 August 2024 - 18:29 WITA

Otorita IKN Buka Lowongan 600 Formasi CPNS

TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu

12 July 2024 - 21:48 WITA

TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi Gelombang di Wilayah Kaltara, BMKG Prediksi Berlanjut Hingga Satu Minggu ke Depan

25 June 2024 - 09:35 WITA

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi

Hari Tanpa Tembakau Sedunia Diperingati 31 Mei, Berikut Sejarahnya

31 May 2024 - 16:48 WITA

Hari Tanpa Tembakau Sedunia Diperingati 31 Mei
Trending di Ekslusif