NUNUKAN [siagasatu.co.id] – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui perwakilan Balai Prasarana Permukiman wilayah Kalimantan Utara melakukan serah terima aset prasarana dan sarana kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Penandatanganan naskah berita acara serah terima aset kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan di ruang kerja Bupati Nunukan lantai, Kamis(2/6/2022)
Serah Terima Aset dihadiri Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan dr Meinstar Tololiu dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan Akhmad.
Penyerahan tersebut antara lain prasarana dan sarana program TPS 3R tahun anggaran 2021 yang berlokasi Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, rehabilitas dan renovasi sekolah meliputi SD Negeri 011 Nunukan, SD Negeri 009 Nunukan, SD Negeri 012 Nunukan, SD Negeri 004 Nunukan Selatan, SD Negeri 004 Sebatik Barat, SMP Negeri 003 Nunukan, SMP Negeri 002 Nunukan Selatan dan SMP Negeri 003 Nunukan Selatan.
Dalam Acara Serah Terima Aset , dilaksanakan penandatanganan Naskah hibah dan Berita Acara serah terima/atau Berita Acara Serah Terima antara Kepala Daerah yakni Bupati Nunukan dengan perwakilan Kementerian PUPR RI.® (PROKOMPIM – Tim Liputan)