NUNUKAN [siagasatu.co.id] – Kecelakaan lalu lintas mengenaskan terjadi di kawasan Pasar Jaya Maha Kerta (Jamaker), Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Jum’at (29/04/2022).
Musibah yang terjadi sekitar pukul 11.45 Wita tersebut setelah sebuah mobil Toyota Vios menabrak dua orang pejalan kaki dan satu toko perlengkapan kosmetik yang ada di kawasan Pasar Yamaker.
Akibat dari musibah ini, total lima orang mengalami luka berat dan ringan, segera dilarikan ke RSUD Nunukan untuk diberikan pertolongan tindakan medis.
Kronologis kejadian, berdasar keterangan Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto, berawal saat mobil yang dikendarai, Hj Mita mengalami gangguan dan mesin tidak bisa dihidupkan (mogok).
Hj Mita lalu meminta pamannya, H Ahmad untuk mengupayakan menghidupkan mesin mobil. Namun karena H Ahmad tidak bisa mengendarai kendaraan roda empat, Dia meminta salah seorang tukang ojek di sekitar tempat itu, bernama Muhtar (49), mengambil alih kemudi. Sedangkan H Ahmad dibantu beberapa warga lainnya mendorong mobil yang tengah mogok itu.
“Saat mobil didorong itulah, Muhtar (49) yang mengemudikan menghidupkan kontak strater dan memasukan gear persneling pada posisi satu,” terang Arofiek.
Diduga, saat mesin hidup dan posisi perseneling berada pada posisi gear satu itulah Muhtar menekan gas tinggi. Kendaraan melaju kencang dengan kecepatan dan arah yang tidak terkontrol. Apalagi lokasi kejadian merupakan jalan turunan yang berujung pada pertigaan berleter T.
Selain dua orang pejalan kaki, tiga orang korban luka lainnya adalah para penumpang yang saat itu masih berada di dalam mobil. Mobil yang melesat kencang baru terhenti setelah menghantam keras sebuah bangunan toko kosmetik. Baik toko maupun mobil berwana hitam metalic dengan plat nomor Polisi KT 1946 SB tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal (Out of Control) akibat kelalaian pengemudi tidak menguasai laju dan arah kendaraan. Di lokasi tersebut memang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata Arofiek lagi.
Data yang berhasil dihimpun wartawan media ini, identitas korban pejalan kaki adalah Adam (9) yang mengalami patah kaki serta seorang wanita berusia 50 tahun bernama Ani yang mengalami luka pada bagian telinga serta lebam di mata kiri dan kanan. Saat dilarikan ke RSUD, Ani masih belum sadarkan diri.
Identitas tiga orang korban luka yang berada di dalam mobil adalah Nurfatiah (2 bulan) mengalami lecet di kepala, Muh. Fatir Aigi Fahri (9), Robek pada hidung serta Hj Rahmatan (50) mengalami luka di kepala.
Selaku pemilik mobil, Suhrawardi yang merupakan suami Hj Mita memastikan siap menanggung semua biaya pengobatan para korban selama dalam perawatan di RSUD Nunukan. Sedangkan Firman, orang tua dari korban yang bernama Adam mengaku menerima musibah tersebut murni sebagai kecelakaan dan mempercayakan segala prosesnya kepada pihak berwajib.
Menurut Arofiek, saat ini Muhtar masih diamankan di Poslantas Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan. Belum diketahui nilai kerugian materil yang dialami Mulyana Rappang (57) pemilik toko kosmetik yang beralamat di Jalan Teuku Umar, RT 013 Kelurahan Nunukan Tengah tersebut.® (INNA/DIKSIPRO).