Menu

Mode Gelap

Advertorial · 26 Mar 2022 00:34 WITA

Kabupaten/Kota Sebagai Pilar Pembangunan Provinsi


 Kabupaten/Kota Sebagai Pilar Pembangunan Provinsi Perbesar

TARAKAN [siagasatu.co.id] – Guna mensinkronkan kegiatan, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD di Hotel Royal Crown, Kamis (24/3/22). Selain mengundang seluruh perwakilan Dinas Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara, acara tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial dan Bappeda-Litbang Provinsi Kaltara.

Hadir mewakili Gubernur Kaltara, Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Haerumuddin menyampaikan bahwa perencanaan secara umum merupakan upaya untuk menentukan sasaran atau tujuan yang akan dicapai. Perencanaan juga dapat diartikan sebagai suatu bentuk kegiatan yang sudah terkoordinasi demi mencapai suatu tujuan tertentu dan juga dalam waktu tertentu sehingga dalam perencanaan akan tedapat berbagai kegiatan, pengujian pada beberapa alat pencapaian, menganalisa seluruh ketidakpastian, menilai kapasitas, menentukan tujuan pencapaian, dan menentukan langkah-langkah dalam pencapaian tujuan.

“Kegiatan ini tentunya merupakah salah satu dari upaya untuk menjadikan Kabupaten/Kota menjadi pilar Provinsi dalam pelaksanaan pembangunan. Kegiatan ini juga sebagai sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan agar sejalan dengan upaya dalam mencapai visi Kalimantan Utara, yaitu Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” ujarnya

Haerumuddin juga menuturkan bahwa ‘kegagalan dalam perencanaan berarti merencanakan kegagalan,’ termasuk dalam menyelenggarakan urusan sosial yang merupakan urusan wajib pelayanan dasar. Program-program perlindungan sosial seperti penerima bantuan iuran (BPJS), bantuan pangan non tunai, dan Program Keluarga Harapan menjadi perhatian khusus dari Gubernur.

“Untuk itu Gubernur menekankan agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat terus diperbarui dan dijaga validitasnya. Hal yang perlu digarisbawahi adalah salah satu permasalahan dalam bantuan sosial ini adalah terkait penerima bantuan iuran (BPJS Kesehatan) yang di dalamnya terbagi dua kelompok, yaitu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) yang anggarannya bersumber dari APBN dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah yang anggarannya bersumber dari APBD,” tuturnya menjelaskan.

Khusus untuk PBI Daerah yang pembiayaannya bersumber dari APBD, Haerumuddin juga menyampaikan bahwa Gubernur berpesan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk melakukan verifikasi dan validasi data agar penerima PBI tersebut tepat sasaran. Selanjutnya diharapkan melalui Rakor ini terjadi kesepahaman program kerja antara Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota. (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Hj. Sri Ikut Meriahkan Milad Muhammadiyah

26 November 2023 - 10:51 WITA

Hj. Sri Ikut Meriahkan

Hj. Sri Sulartiningsih, S.Ikom, M.Ikom Berdonasi Untuk Palestina di Baznas

24 November 2023 - 09:12 WITA

Hj. Sri Sulartiningsih, S.Ikom, M.Ikom Berdonasi

Mantapkan Niat Mengabdi di Kaltara, Hj. Sri Sulartiningsih, S.Ikom, M.Ikom, Mohon Doa Restu Kepada Tokoh Agama

23 November 2023 - 12:02 WITA

Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, Wakil Bupati Malinau Sebut Stunting Bisa Terkendali

22 November 2023 - 08:30 WITA

Ciptakan Lingkungan Ramah Anak

Sekprov Minta Perangkat Daerah Kebut Penyusunan APBD 2024

20 November 2023 - 13:27 WITA

Sekprov Minta Perangkat Daerah Kebut Penyusunan APBD 2024

Penurunan Angka Kemiskinan di Propinsi Kaltara

7 November 2023 - 18:07 WITA

Trending di Advertorial