Menu

Mode Gelap

Headline · 9 Mar 2023 11:27 WITA

Janji KPK Bakal Dalami Isu Adanya Geng di Kemenkeu yang Masuk Daftar Merah


 Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan Perbesar

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

JAKARTA [siagasatu.co.id] — Terbongkarnya harta kekayaan milik eks pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 Miliar jadi efek domino di institusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kini, harta kekayaan milik para pejabat lain di lingkungan Kemenkeu terkena imbasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kejanggalan harta kekayaan yang dimiliki para pejabat di Kemenkeu dan diduga masih berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

KPK melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan berjanji akan membongkar ‘Geng’ Rafael Alun Trisambodo di institusi Kemenkeu.

“Selanjutnya seperti apa, kita pastikan sesudah yang bersangkutan (Rafael Alun) pasti ada lagi orang-orang lain (di Kemenkeu),” ucap Pahala Nainggolan dikutip siagasatu.co.id melalui YouTube MetroTV pada Rabu (8/3/2023).

“Kita juga dengar ada ‘geng’ nya ada ini itu, tapi kan kita belum tahu polanya,” tambahnya.

Pahala menegaskan, meskipun sanggup untuk membongkar namun yang dihadapi oleh KPK saat ini bukanlah hal yang mudah.

Karena mereka langsung berurusan dengan orang Keuangan yang paham dengan pola atau cara transaksi yang rapi dan bersih, hal ini yang jadi kendala dan PR bagi KPK.

“Sekali lagi teman-teman ini bukan sederhana (sulit sih pasti) dalam arti ini kan orang Keuangan bener. Dia tau banget gimana cara kesana kemari. Jadi kita ingin polanya dulu dapet, nanti baru ke yang lain,” tandasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan terdapat 29 data profil pejabat Kementerian Keuangan yang masuk dalam daftar merah KPK, namun nama-nama tersebut belum diungkapkan secara terbuka kepada publik.

Disinyalir geng atau kelompok ini merupakan para pejabat tajir yang memiliki harta fantastis dan berhasil disamarkan.

Selain itu para pejabat tajir tersebut saling berhubungan satu sama lain dan memiliki pola khusus dalam menyembunyikan hartanya.

Terdapat dua pola yang kemungkinan sudah dilakukan oleh para pejabat tajir Kemenkeu, yakni pola Nominee atau penggunaan nama orang lain untuk memiliki suatu aset atau harta dengan cara tunai dan pola Beneficial Ownership atau penggunaan nama perusahaan atau saham namun tak dilaporkan sebagai LHKPN.

Diketahui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun mencuat usai anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan tindakan penganiayaan terhadap David.

Selain menganiaya, Mario Dandy juga doyan pamer harta milik ayahnya di media sosial pribadinya.®

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

11 May 2026 - 22:03 WITA

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

Kolaborasi Jadi Kunci, Wakil Bupati Nunukan Buka Workshop Masyarakat Hukum Adat

7 April 2026 - 07:23 WITA

Wakil Bupati Nunukan Buka Workshop Masyarakat Hukum Adat

Peluang PPPK 2026: Alih Status Dari Paruh Waktu ke Status Tetap, Begini Mekanismenya

2 April 2026 - 15:23 WITA

Peluang PPPK 2026

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

2 April 2026 - 12:04 WITA

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara, 8 Hektar Lahan Terbakar

2 April 2026 - 11:53 WITA

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara

Bupati dan Wabup Malinau Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Agung Darul Jalal

6 March 2026 - 21:43 WITA

Bupati dan Wabup Malinau Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Agung Darul Jalal
Trending di Advertorial