JAKARTA [siagasatu.co.id] – Ratusan ribu pekerja atau karyawan diketahui gagal mendapatkan penyaluran dana BSU 2022 senilai Rp600rl ribu. Apa sebabnya?
Peserta penerima BLT subsidi upah patut mengetahui, penyebab pekerja gagal mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu, walau telah terdaftar di BPJS Ketenakerjaan.
Diketahui, BLT subsidi gaji tahap pertama telah dicairkan ke 4,1 juta pekerja. Padahal, data sebelumnya menyebut ada sekitar 4,35 juta karyawan yang akan mendapatkan BLT di tahap pertama.
Dengan begitu, ada sekitar 200 ribu pekerja yang gagal untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, senilai Rp600 di tahap pertama.
Lalu apa yang penyebab sehingga pekerja tersebut gagal mendapatkan BSU 2022?
Program BLT subsidi gaji ini akan disalurkan 1 kali kepada karyawan atau buruh sebesar Rp600 ribu yang melengkapi persyaratan. Jika tidak, tentu otomatis tidak akan menerima dana BSU 2022.
Pasalnya, sebelum menyalurkan uang BSU ke buruh, pihak Kemnaker kembali akan melakukan padu padan data, agar dana BLT tersalurkan dengan tepat sasaran.
Jadi, agar tidak kecewa, sebelum mengecek rekening, sebaiknya karyawan cek syarat penerima BSU 2022.
Berikut syarat penerima BSU
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Namun, jika dikemudian hari didapati bahwa penerima BSU tersesbut rupanya tidak memenuhi syarat, maka yang bersangkutan wajib untuk mengembalikan uang BSU yang diterima ke Kas Negara.
Di mana hal tersebut berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Untuk BSU tahap kedua, pihak Kemnaker belum bisa memastikan berapa jumlah penerimany. Sementara per 12 September 2022, Kemnaker telah menyalurkan BSU tahap pertama ke 4,1 juta penerima.
Untuk pekerja yang penuhi syarat, bisa cek status penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya.
Langkah Pengecekan
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Jika memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan memakai kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- lLogin kedalam akun Anda.
- Lengkapi Profil Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Notifikasi
Sebelumnya diberitakan, pihak Kemnaker siap untuk menerima data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan. Rencananya, data penerima BLT tersebut akan diberikan pihak BPJS ketenagakerjaan ke kemnaker pada Kamis 15 September 2022.
Indah Anggoro Putri selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker mengatakan, bila data calon penerima BSU tahap kedua diterima sesuai waktu yang direncanakan, maka Kemnaker akan menyalurkan BSU tahap kedua pada minggu depan.
Namun, sebelum menyalurkan uang BLT tersebut, tentunya pihak Kemnaker kembali akan padupadankan data calon penerima BSU 2022, agar tepat sasaran.®