Menu

Mode Gelap

Headline · 14 Jun 2022 10:57 WITA

Ilegal Mining dan Peran Polri


 H Rachmat Rolau, Wartawan Utama, Pemimpin Redaksi siagasatu.co.id Perbesar

H Rachmat Rolau, Wartawan Utama, Pemimpin Redaksi siagasatu.co.id

Catatan H. Rachmat Rolau

SEBELUM masuk uraian catatan ini, ada baiknya kita mendefinisikan, “apa itu illegal”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indinesia (KBBI), illegal artinya tidak legal, atau tidak sah menurut hukum. Dalam versi google, illegal merupakan kegiatan yang dilakukan tanpa izin dari negara, atau tanpa hak.
Artinya, kegiatan (tambang) illegal jelas merupakan aktivitas yang dilakukan tanpa izin penambangan, tanpa izin negara, dan tanpa hak atas tanah. Versi masyarakat, usaha illegal merupakan pembiaran tanpa tindakan hukum dari aparat.
Terkait tambang emas di Sekatak Kabupaten Bulungan yang ramai belakangan, jelas termasuk kategori illegal (illegal mining) yang secara hukum, aturan, dan admistratif tidak dibenarkan. Lantas, mengapa aktivitas tersebut bisa berjalan cukup lama tanpa tindakan pemerintah, aparat penegak hukum dan pihak keamanan?
Melalui catatan ini Saya mencoba suatu referensi tentang, mengapa banyak usaha yang mampu bertahan lama meski usaha itu mengabaikan ketentuan, baik undang-undang maupun aturan-aturan lain yang ada di bawahnya.
Pada tulisan Saya terdahulu, telah menguraikan (secara garis besar) mengenai keterlibatan seseorang sebagai pelaku, dan sekelompok orang sebagai penikmat. Di setiap kegiatan illegal (terbuka) seperti pertambangan, ada pelaku sebagai pihak yang bekerja.
Lalu, beberapa orang atau sekelompok orang yang punya pengaruh berada di belakang. Mereka ini adalah penikmat yang membiarkan usaha itu. Peran mereka tidak terlihat (invisible). Ini yang disebut kelompok mafia. Dalam buku “the everyting mafia book”, keterlibatan sejumlah oknum merupakan sebab bertahannya aktivitas ilegal.
Hal ini diperkuat illustrasi seorang penulis buku James Mannion. Ia katakan, jika seseorang atau kelompok orang menerima titipan uang dari orang lain yang mereka sendiri tidak pernah bekerja di perusahaan orang yang menitip uang, maka sang penerima titipan termamsuk penikmat, dan itu bagian dari mafioso (anggota mafia).

Terhadap tambang emas di Sekatak yang kabarnya melibatkan HSB – oknum polisi berpangkat Briptu, sejak mencul di permukaan, Saya memang memilih memosisikan diri sebagai pemerhati berita-berita dari para jurnalis yang tersaji di sejumlah media. Baik di media cetak maupun via online.

Dari pemberitaan sejumlah media, ternyata belum terungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain selain HSB dan rekan-rekannya yang pernah diamankan tempo hari di Bandara Juata Tarakan. Kaitan itu, polisi lantas menyita sejumlah aset yang dalam penguasaan HSB (sejumlah media menulis diduga milik HSB).

Antara lain barang yang disita polisi berupa; sembilan unit speedboat, tiga unit mobil, satu truk gandeng, satu buah rumah yang sedang dibangun, dan satu unit eksavator. Bila aset ini konversi menjadi rupiah, totalnya bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

Ketika aset HSB yang bisa mencapai puluhan miliar Saya konfirmasi ke sejumah pengusaha, semuanya meragukan. Mereka bilang, jika aset sebanyak itu murni diperoleh dari hasil tambang emas illegal, tentu saja bisa, tapi sulit dipercaya.

“Saya kurang yakin. Tambang emas (apalagi status illegal) sudah pasti pengeluarannya besar. Kalau pun ada keuntungan sangat kecil,” kata kawan Saya. Karena itu menurut dia, HSB (mungkin) saja punya usaha lain di luar tambang yang mampu mendatangkan uang yang jauh lebih besar.

Bila benar aset sebanyak ini milik HSB, luar biasa. Aset sebesar itu hanya bisa diperoleh jika ada dukungan pihak lain yang punya kekuatan dan pengaruh. Sebab, pengalaman Saya sebagai wartawan kriminal selama lebih 10 tahun, di balik aktivitas illegal, semisal tambang, eksport dan import, selalu ada orang-orang hebat di belakangnya.

Kasus ini sudah menjadi isu nasional. Maka pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Kaltara sepertinya harus bekerja ekstra keras mengungkap tuntas. Sebab, di satu sisi, HSB merupakan oknum yang bekerja di lingkungan Polda Kaltara. Di sisi lain, masyarakat terus menunggu hasil akhir dari kasus tersebut (the people waiting for the final result) yang kini beritanya mulai redup.

Di sinilah diperlukan kejujuran dan keterbukaan jajaran kepolisian guna menjawab praduga masyarakat yang mensinyalir adanya keterlibatan pihak lain. Tapi pengalaman Saya meliput di kepolisian, hampir semua kasus terungkap. Ini karena polisi punya tehnik dalam penyelidikan dan penyidikan.

Contoh. Ketika terjadi pembunuhan di Balikpapan, tepatnya di kilometer 17, Sungai Wain, kurang dari 24 jam polisi berhasil menangkap pelaku. Padahal, tim Buser (waktu itu), hanya bermodalkan petujuk berupa KTP milik korban yang baru tiga hari mayatnya ditemukan.

Drs Tony Sugiarto, Kapolda Kaltim 1990-1992 kepada Saya pernah mengatakan, untuk menyelidiki suatu kasus, polisi punya teknik. Namanya, “tiga sudut investigasi”. Bila polisi belum mampu mengungkap, bukan berarti pelaku kejahatan itu hebat, melainkan upaya penyelidikan yang belum tepat.

Kapolda lantas mengutip ungkapan seorang ahli investigasi dari Amerika yang mengatakan: “there is not perfect crime, there is only imperfect investigation” – tak ada kejahatan yang sempurna yang ada hanya penyelidikan yang belum sempurna.®

Penulis adalah, Pemimpin Redaksi siagasatu.co.id, Wartawan Senior dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltara (**)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi Gelombang di Wilayah Kaltara, BMKG Prediksi Berlanjut Hingga Satu Minggu ke Depan

25 June 2024 - 09:35 WITA

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi

Mendag Pastikan HET Minyak Goreng Rp14.000/Liter selama Ramadan dan Idulfitri 2024

14 March 2024 - 17:08 WITA

Mendag Pastikan HET Minyak Goreng

Belum Ditemukan, Pencarian Pesawat Kargo Smart Air yang Hilang Kontak Dilanjutkan Besok

8 March 2024 - 22:05 WITA

Belum Ditemukan, Pencarian Pesawat Kargo Smart Air yang Hilang Kontak Dilanjutkan Besok

Pesawat Smart Air Rute Tarakan-Krayan Hilang Kontak

8 March 2024 - 15:42 WITA

Pesawat Smart Air Rute Tarakan-Krayan Hilang Kontak

Mantan Bupati Tana Tidung H.Undunsyah Tutup Usia

23 December 2023 - 14:16 WITA

Mantan Bupati Tana Tidung H.Undunsyah Tutup Usia

Hj. Sri Ikut Meriahkan Milad Muhammadiyah

26 November 2023 - 10:51 WITA

Hj. Sri Ikut Meriahkan
Trending di Daerah