Menu

Mode Gelap

Advertorial · 28 Jul 2022 10:11 WITA

Gubernur Terima Audiensi Soal Kurikulum Merdeka


 Gubernur Terima Audiensi Soal Kurikulum Merdeka Perbesar

TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id] – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Republik Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah, Sutanto melakukan audiensi bersama Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Zainal A Paliwang SH, M.Hum.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1, Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (27/7/2022).
Selain audiensi, kedatangan perwakilan Kemendikbud-Ristek dalam rangka melihat secara langsung Implementasi kurikulum merdeka di Provinsi Kaltara.

Gubernur mengatakan bahwa jika kedatangan tim Kemendikbud-Ristek di Kaltara untuk menjelaskan secara detail terkait Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023.

Dijelaskan, kurikulum merdeka dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Pusat. Hal ini dirasa penting, melihat tujuan dari Kurikulum yang ingin meningkatkan kualitas pembelajaran dengan berfokus mendalami minat dan bakat siswa.

“Saya informasikan, bahwa saat ini terdapat 62 sekolah di Kaltara telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Secara rinci 62 sekolah tersebut terdiri dari 40 SMA, 19 SMK, dan 3 SLB,” terang Gubernur Zainal didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Henri Sutanto.

Gubernur berserta jajaran Pemprov Kaltara berterimakasih atas kunjungan Kemendikbud-Ristek, Sekretaris Dirjen Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah, Sutanto. Menurutnya hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah terhadap Provinsi Kaltara melalui sektor pendidikan.

“Ini sesuai dengan misi Pemprov Kaltara, mewujudkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, cerdas, kreatif, dan inovatif,” ujar gubernur.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Sutanto menjelaskan terdapat banyak persepsi menyimpang terkait implementasi kurikulum merdeka. Untuk, Ia dan pihaknya turut serta ke daerah ingin meluruskan persepsi menyimpang tersebut.

Sutanto mengatakan, bahwa kurikulum merdeka merupakan suatu pilihan, bukan kewajiban untuk dilaksanakan.

“Jadi tidak diharuskan, tentu semua dilihat dari kepentingan dan keadaan sekolah masing-masing, tidak ada bimbingan berjenjang, semua dijalankan secara mandiri dan bersama-sama dengan memanfaatkan platform merdeka,” ungkap Sutanto.® (dkisp-adv)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Bangkitkan Potensi Atlet Kaltara

30 November 2023 - 07:33 WITA

Bangkitkan Potensi Atlet Kaltara

Buka Pelatihan Pemasaran Digital, Asisten I Minta Peserta Manfaatkan Peluang

29 November 2023 - 14:33 WITA

Buka Pelatihan Pemasaran Digital

Kaltara Optimis Tekan Angka Pengangguran

29 November 2023 - 09:20 WITA

Kaltara Optimis Tekan Angka Pengangguran

Gubernur Berikan Motivasi Para Wisudawan

28 November 2023 - 22:37 WITA

Gubernur Berikan Motivasi Para Wisudawan

Pemprov Dukung Rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

28 November 2023 - 21:59 WITA

Pemprov Dukung Rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemda Malinau Tekankan Peningkatan Duta Wisata untuk Promosi Desa Wisata

28 November 2023 - 08:16 WITA

Pemda Malinau Tekankan Peningkatan Duta Wisata untuk Promosi Desa Wisata
Trending di Daerah