Menu

Mode Gelap

Advertorial · 27 Jan 2026 15:07 WITA

Gubernur Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian


 Gubernur Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Kaltara untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak setelah perceraian.

Penandatanganan MoU ini digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (27/1).

Baca Juga: Gubernur Terima LHP BPK Terkait Pengelolaan Lingkungan dan Pertambangan

Gubernur Zainal mengapresiasi Pengadilan Tinggi Agama Kaltara atas inisiatif kerja sama lintas lembaga tersebut. Penandatanganan ini juga melibatkan DPRD Kaltara, Pengadilan Tinggi Kaltara, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara serta Komando Resor Militer (Korem) 092/Maharajalila.

Menurut Gubernur, nota kesepakatan ini sangat penting untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Ia menegaskan persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menyangkut kemanusiaan, keadilan sosial dan masa depan generasi bangsa.

“Nota kesepakatan ini memiliki makna yang sangat strategis, khususnya dalam rangka perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian,” kata Gubernur Zainal.

Zainal meyakini kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diterapkan melalui koordinasi, pertukaran data, pendampingan dan langkah nyata di lapangan.

Melalui MoU ini diharapkan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak semakin kuat, hak-hak pasca perceraian dapat terpenuhi serta tercipta layanan yang terpadu dan berkelanjutan.

“Negara wajib hadir melalui kebijakan yang terintegrasi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta sinergi antar lembaga agar hak-hak mereka dapat terlindungi secara optimal,” jelasnya.

Zainal juga menekankan pentingnya tindak lanjut berupa rencana aksi yang jelas serta monitoring dan evaluasi secara berkala agar setiap masalah dapat segera ditangani.

“Saya berharap nota kesepakatan yang kita tandatangani hari ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mempererat kolaborasi dan komitmen bersama,” pungkasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Gereja Katolik Stasi Santo Yulianus Desa Putat Diresmikan, Asisten II Harapkan Umat Semakin Bertumbuh dalam Iman

16 May 2026 - 18:13 WITA

Gereja Katolik Stasi Santo Yulianus Desa Putat Diresmikan

112 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, Kaltara Perkuat Ekonomi Desa

16 May 2026 - 18:01 WITA

112 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, Kaltara Perkuat Ekonomi Desa

Gubernur Respons Aspirasi Mahasiswa Kaltara di Makassar, Siap Cari Solusi Rumah Singgah

16 May 2026 - 17:56 WITA

Gubernur Respons Aspirasi Mahasiswa Kaltara di Makassar, Siap Cari Solusi Rumah Singgah

Timeless Generation, Tema Bible Camp Gelaran Yayasan Fajar Harapan Baru Nunukan

15 May 2026 - 12:58 WITA

Timeless Generation, Tema Bible Camp Gelaran Yayasan Fajar Harapan Baru Nunukan

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

15 May 2026 - 12:50 WITA

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 May 2026 - 16:32 WITA

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan
Trending di Advertorial