Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Mar 2024 06:47 WITA

Gubernur Instruksikan ASN Segera Bayar Zakat


 Gubernur Instruksikan ASN Segera Bayar Zakat Perbesar

TARAKAN, siagasatu.co.id — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pemprov yang muslim segera membayar zakat fitrah.

Hal ini dikatakannya ketika membuka kegiatan Kaltara Berzakat 1445 H, di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Senin (25/3).

Baca Juga: Jalin Silaturahmi, Gubernur Zainal Terima Banyak Masukan dari Warga Perumahan Intraca

Menurutnya, di bulan suci ramadan tiap manusia diajarkan untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan berlomba – lomba berbuat kebaikan termasuk zakat infaq sedekah termasuk menunaikan zakat.

Gubernur menyambut baik terselenggaranya acara ini melalui Kaltara Berzakat, ASN diharapakan dapat memahami penting zakat, infaq dan sedekah untuk kesejahteraan umat.

“Harta wajib dikeluarkan oleh seorang muslim untuk diberikan kepada yang berhak sesuai dengan syariat Islam dengan menunaikan zakat berarti kita menyelesaikan rukun Islam, kita membersihakan diri harta kiat,” tuturnya.

Ia menjelaskan melalui zakat merupakan wujud rasa syukur yang telah diberikan Allah SWT dengan berbagai rejeki menafkahkan sebagian harta yang dimiliki, selain itu dengan zakat diharapkan dapat memberikan pemerataan kepada masyarakat khususnya di Kalimantan Utara.

Hal ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah melalu Badan Amil Zakat Nasional.

“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan ibadah khsusnya dalam menetapi dan melaksanakan salah satu rukun Islam yaitu Zakat,” tuntasnya.

Setelah memberi sambutan, Gubernur didampingi Penjabat Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si beserta seluruh jajaran perangkat daerah dan forkopimda bersama – sama langsung membayar zakat di stand Baznas yang telah disediakan.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Sosialisasi Kajian Risiko Bencana 2025–2029, Pemkab Malinau Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

18 June 2026 - 09:49 WITA

Sosialisasi Kajian Risiko Bencana 2025–2029

Demi Malinau Aman dan Kondusif, TIMPORA Pengawasan Orang Asing Untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi di Malinau

17 June 2026 - 14:39 WITA

Demi Malinau Aman dan Kondusif

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

17 June 2026 - 14:23 WITA

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Plh Sekda Malinau Pimpin Apel Korpri dan Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17 June 2026 - 10:15 WITA

Plh Sekda Malinau Pimpin Apel Korpri dan Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Dilepas Bupati Nunukan, Kontingen Pesparawi Nunukan Siap Berlaga di Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

15 June 2026 - 16:08 WITA

Dilepas Bupati Nunukan, Kontingen Pesparawi Nunukan Siap Berlaga di Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Bupati Wempi Mawa Lepas Kontingen Malinau Ikut Penas XVII 2026 di Gorontalo

15 June 2026 - 15:46 WITA

Bupati Wempi Mawa Lepas Kontingen Malinau Ikut Penas XVII 2026 di Gorontalo
Trending di Advertorial