Menu

Mode Gelap

Headline · 28 Mar 2023 12:48 WITA

Geledah Kantor Kementerian ESDM, KPK Amankan Sejumlah Dokumen


 Geledah Kantor Kementerian ESDM, KPK Amankan Sejumlah Dokumen Perbesar

JAKARTA [siagasatu.co.id] — Kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat, digeledah KPK pada Senin (27/3/2023). Penggeledahan ini bagian dari upaya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi tukin tahun 2020-2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari kantor Kementerian ESDM termasuk terkait kepegawaian, perhitungan tukin hingga surat perintah pembayaran tukin.

“SK-SK kepegawaian, perhitungan tukin riil, surat-surat perintah pembayaran tukin,” ucap sumber internal KPK, Senin (27/3/2023) malam.

KPK menggeledah sejumlah tempat di Kantor Kementerian ESDM, satu di antaranya ialah ruang kerja Sekretaris Ditjen Minerba. KPK juga turut menggeledah Kantor Ditjen Minerba di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya membenarkan, telah menetapkan tersangka terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Lembaga antirasuah diduga menetapkan 10 orang tersangka terkait pembayaran uang tunjangan kinerja selama tahun 2020-2022.

“Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang dan ini terkait tadi pemotongan tunjangan tunjangan kinerja,” ungkap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Ali menduga, keuangan negara dirugikan puluhan miliar akibat praktik rasuah di Kementerian ESDM itu. Namun, KPK belum mau mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar. Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk keperluan pribadi masing-masing,” papar Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan itu menyebut, uang tunjungan kinerja itu dinikmati oleh pribadi dari masing-masing tersangka. Bahkan diduga telah dibelanjakan sejumlah aset.

“Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” pungkas Ali.®

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pengangkatan Advokat Peradi SAI, Wagub Ingatkan Pentingnya Menjaga Integritas

2 June 2026 - 21:05 WITA

Pengangkatan Advokat Peradi SAI, Wagub Ingatkan Pentingnya Menjaga Integritas

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

11 May 2026 - 22:03 WITA

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

Kolaborasi Jadi Kunci, Wakil Bupati Nunukan Buka Workshop Masyarakat Hukum Adat

7 April 2026 - 07:23 WITA

Wakil Bupati Nunukan Buka Workshop Masyarakat Hukum Adat

Peluang PPPK 2026: Alih Status Dari Paruh Waktu ke Status Tetap, Begini Mekanismenya

2 April 2026 - 15:23 WITA

Peluang PPPK 2026

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

2 April 2026 - 12:04 WITA

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara, 8 Hektar Lahan Terbakar

2 April 2026 - 11:53 WITA

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara
Trending di Daerah