JAKARTA [siagasatu.co.id] – Skenario busuk yang dibangun Irjen Pol Ferdy Sambo terbongkar.
Laporan awal yang menyebut Brigadir J melakukan pelecehan terhadap isteri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati gugur. Ini setelah munculnya pengakuan dari Bharada E dan progres penyidikan yang dilakukan Tim Khusus bentukan Kapolri.
Terbongkarnya drama Sambo ini menjadi penanda kasus pembunuhan berencana menguat. Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini pun akan terimbas dampaknya.
Siapa saja mereka? Publik pun akan terus mengawal satu persatu dari rangkaian kebohongan yang melibatkan Pati, Pamen, Tamtama sampai tenaga ahli Polri dalam menyusun naskah hoaks yang telah dipublis.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, isteri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Peristiwa ini menyeret-nyeret Brigadir J yang faktanya ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan motif yang dikaburkan.
Agus menyebutkan, indikasi ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jum’at siang di Bareskrim Polri.
“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, Jum’at (12/8/2022).
Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.
“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Polri pada Senin 11 Juli 2022 bahwa tembak-menembak antar anggota terjadi karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap isteri pimpinannya.
Saat itu dilaporkan, bahwa Putri teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa. Di saat itu terjadilah tembak-menembak.
Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Mengenai laporan palsu yang dibuat oleh Putri Candrawathi apakah dapat dipidana, Agus berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus Polri.
“Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa,” kata Agus.
Sebelumnya Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.
“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstraction of juctice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana Brigadir J),” katanya.
Hentikan Dua Laporan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut dua perkara dihentikan, karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Ini bukan merupakan peristiwa pidana.
Berikut ini laporan fiktif yang dibangun Ferdy Sambo cs
1. Laporan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor 1630/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.
Laporan ini berisi tentang kejahatan kesopanan dan/atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan, ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
2. Waktu kejadian dilaporkan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan. Dalam laporan ini pihak terlapor dan korban adalah Putri Candrawathi, terlapornya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
3. Laporan kedua yakni tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana dalam Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe, korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan terlapor Brigadir J.
4. Tempat kejadian perkara dalam laporan itu disebutkan terjadi pada Jumat tanggal 8 Juli 2022 bertempat di Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Adanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana tehadap Brigadir J secara otomatis menggugurkan kedua laporan tersebut. Saat ini penyidik fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.
“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstraction of juctice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340,” jelas Andi.
Terkait pernyataan Irjen Pol Ferdy Sambo usai diperiksa sebagai tersangka, merencanakan pembunuhan Brigadir J karena adanya kejadian di Magelang yang melukai harkat martabat keluarganya. Hal ini kata Andi, sebagai motif yang terjadi di Magelang.
Namun penyidik sudah menjawab hal itu dengan pengungkapan laporan polisi Pasal 340 KUHP. “Ini sudah terjawab di laporan polisi 340, katanya ada motif kan kejadiannya di Magelang,” terang Andi.
Menanggapi apa yang telah dipaparkan, praktisi hukum Syamsul Arifin mengatakan drama Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi cermin wajah Polri hari ini. Cermin yang terlihat Presisi seperti tagline-nya tapi rapuh di dalamnya
Publik disuguhi kebohongan berulang dan terus diulang akibat kuatnya skenario berjamaah yang dibangun. Sebuah kejahatan yang melibatkan banyak orang di internal Polri sendiri.
Hingga akhirnya, drama Sambo menjadi ‘kado’ paling hot menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-77.
“Polri dengan wajah penegakan hukum hari ini adalah cermin besar yang dipertontonkan ke publik,” terangnya, Sabtu 13 Agustus 2022.
Adanya kejahatan yang dibangun dan direkayasa oleh seseorang berpangkat Inspektur Jenderal yang memiliki pengaruh besar di korps Bhayangkara.
“Mental jumawa sebagai aparat yang semena-mena. Anak buahnya sendiri dibunuh, bagaimana dengan masyarakat, Anda bisa bayangkan,” tandasnya.
“Tidak bisa dielakan drama Sambo hari ini identik dengan citra Polri. Citra yang harus diperbaiki. Maka jangan terlalu baper kalau sudah begini, jangan jumawa jadi aparat,” timpalnya.
Dikatakan Syamsul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sosok yang selama ini memiliki dedikasi tinggi terhadap penuntasan kasus.
Sayang Ia belum didukung dengan internal yang solid di dalamnya. Kapolri harus pandai-pandai memilih orang yang pas pada tempatnya. Bukan lantaran karena sesuatu.
“Penuntasan kasus Sambo yang melibatkan Pati, Pamen, Tamtama sampai tenaga ahli kapolri adalah fakta tak terbantahkan. Wajar penuntasan kasus KM50 sampai keinginan publik agar Polri kembali ke TNI menjadi momentum untuk disampaikan,” tandasnya.
Publik berharap, Polri berbenah dan berani dengan perubahan yang dilakukan. “Untung saja kasus ini dikawal oleh media yang konsisten. Jika tidak apa jadinya Polri. Ini kritik untuk Polri, sekali lagi harapannya jangan baper,” tandas Syamsul Arifin.®
Dilansir dari portal berita online Disway.id
Sumber : antaranews.com