Menu

Mode Gelap

Advertorial · 17 Jun 2022 08:53 WITA

DP3AP2KB Kaltara Terus Kampanyekan “Lindungi Hak Anak dari Kekerasan”


 DKISP Provinsi Kaltara
PELATIHAN : Kepala DP3AP2KB Kaltara, Wahyuni Nuzband berfoto bersama peserta Pelatihan Penguatan Jejaring Antar-Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Provinsi di Hotel MC, Malinau, Kamis (16/6/2022). Perbesar

DKISP Provinsi Kaltara PELATIHAN : Kepala DP3AP2KB Kaltara, Wahyuni Nuzband berfoto bersama peserta Pelatihan Penguatan Jejaring Antar-Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Provinsi di Hotel MC, Malinau, Kamis (16/6/2022).

MALINAU [siagasatu.co.id] – Akhir-akhir ini, banyak media dan tayangan memberitakan bentuk-bentuk penganiayaan dan kekerasan terhadap anak. Bahkan, kekerasan terhadap anak seperti telah membudaya. Akibatnya, dari tahun ke tahun kasus kekerasan terhadap anak terus bertambah.

Misalnya, baru-baru ini di Tarakan, balita berusia sekitar 3,4 tahun yang menjadi korban kekerasan ayah tiri dan ibu kandung-Nya. Hal ini membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tak hentinya mengkampanyekan agar hak anak terlindungi dari tindak kekerasan.

Demikian disampaikan oleh Kepala DP3AP2KB Wahyuni Nuzband saat membuka acara Pelatihan Penguatan Jejaring Antar-Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Provinsi di Hotel MC, Malinau, Kamis (16/6/2022).

Wahyuni mengungkapkan, di Kaltara, jumlah anak yang menjadi korban kekerasan tidak sedikit. Dimana, berdasarkan data DP2APPKB Kaltara, tahun 2017 jumlah anak sebagai korban tindak kekerasan mencapai 82 orang. Sementara di tahun 2018 sebanyak 109 orang, tahun 2019 sebanyak 15 orang, dan pada tahun 2020 sebanyak 96 orang.

Menindaklanjuti hal tersebut, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPAP) digagas lahirnya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM.

Menurutnya, meskipun usaha perlindungan anak sudah banyak digalakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Namun, sebagian besar praktik belum terpadu melibatkan keluarga, anak, maupun masyarakat.

“Jadi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga memerlukan peran masyarakat. Oleh karena itu dibentuklah PATBM yang dikelola oleh masyarakat yang berada di wilayah desa atau kelurahan” terang Kepala DP3AP2KB Kaltara, Wahyuni.

Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa gerakan PATBM dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM). “Jadi di situ memberikan pengetahuan tentang PATBM, berupa pelatihan dan simulasi melalui kegiatan pengabdian masyarakat,” terangnya.

Ia pun berharap nantinya, lewat pelatihan ini didapatkan kesatuan pemahaman dan komitmen di antara para faslitator dan aktivis PATBM, serta pemangku kepentingan untuk perlindungan anak di daerah.

“Lewat momen ini, diharapkan pengatahuan dan pemahaman tentang sistem perlindungan anak akan lebih meningkat dan terlatih. Dan, pada akhirnya ke depan akan mampu melakukan advokasi dan sosialisasi terkait perlindungan anak. Ayo jadikan provinsi tercinta ini sebagai daerah layak huni dan aman bagi anak,” pungkasnya.® (dkisp-adv)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wujudkan Optimalisasi Pembangunan Daerah Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

30 April 2025 - 19:08 WITA

Wujudkan Optimalisasi Pembangunan Daerah Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

Wagub Ingkong Dorong Perusahaan Berikan Pelatihan Kewirausahaan Ke Masyarakat

30 April 2025 - 18:23 WITA

Wagub Ingkong Dorong Perusahaan Berikan Pelatihan Kewirausahaan Ke Masyarakat

Pastikan May Day Berjalan Aman, Pemprov Gelar Simulasi Pengendalian Massa

30 April 2025 - 15:14 WITA

Pastikan May Day Berjalan Aman, Pemprov Gelar Simulasi Pengendalian Massa

Tinjau Akses Infrastruktur, Wagub Harapkan Kontribusi Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak

29 April 2025 - 20:07 WITA

Tinjau Akses Infrastruktur

RDP dengan Komisi II DPR RI, Gubernur Minta Pemerintah Pusat Fokus Bangun Perbatasan

29 April 2025 - 12:02 WITA

Gubernur Minta Pemerintah Pusat Fokus Bangun Perbatasan

Wagub Ingkong Sampaikan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD Kaltara 2025 – 2029

28 April 2025 - 21:57 WITA

Wagub Ingkong Sampaikan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD
Trending di Advertorial