Menu

Mode Gelap

Headline · 20 Oct 2022 15:56 WITA

Dokter Dilarang Resepkan Obat Sirup, Cegah Kasus Gangguan Ginjal Akut


 Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr M. Syahril pada konferensi pers daring terkait; Perbesar

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr M. Syahril pada konferensi pers daring terkait; "Perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia", Rabu (19/10/2022).

JAKARTA [siagasatu.co.id] — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta para dokter dan fasilitas layanan kesehatan untuk tidak memberikan resep obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup. Hal itu untuk mengantisipasi peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius yang kini sudah diderita 192 anak.

Untuk kewaspadaan, obat sirup akan diteliti. Dalam surat resmi Kemenkes per 18 Oktober 2022, disebutkan tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu demi kewaspadaan dan meneliti obat tersebut.

“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas sirup atau cair dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” begitu petikan surat tersebut dikutip Rabu (19/10).

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau agar orang tua menghindari dulu Paracetamol sirup untuk anak demi kewaspadaan. Obat Paracetamol sirup penurun demam pada anak dikaitkan dengan kasus gangguan ginjal akut misterius.

Saat ini kepastian itu masih diteliti. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta agar masyarakat menghindari obat yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Hal itu menyusul kewaspadaan yang terjadi di Gambia, Afrika di mana puluhan anak mengalami ginjal akut setelah mengonsumsi obat flu sirup.® 

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Peluang PPPK 2026: Alih Status Dari Paruh Waktu ke Status Tetap, Begini Mekanismenya

2 April 2026 - 15:23 WITA

Peluang PPPK 2026

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

2 April 2026 - 12:04 WITA

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara, 8 Hektar Lahan Terbakar

2 April 2026 - 11:53 WITA

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara

Bupati dan Wabup Malinau Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Agung Darul Jalal

6 March 2026 - 21:43 WITA

Bupati dan Wabup Malinau Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Agung Darul Jalal

Dihadiri Ketua Umum PGRI, Malinau Tuan Rumah Upacara HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025

17 December 2025 - 09:18 WITA

Dihadiri Ketua Umum PGRI, Malinau Tuan Rumah Upacara HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025

Malinau Jadi Pusat Perhatian Nasional, Ketua Umum PGRI Hadir Dorong Inovasi Pendidikan

17 December 2025 - 08:07 WITA

Malinau Jadi Pusat Perhatian Nasional
Trending di Advertorial