Menu

Mode Gelap

Advertorial · 13 Apr 2022 06:05 WITA

Dinas Pendidikan Bantah Acuhkan Kasus Ijazah Palsu, Ahmad : Itu Mencederai Dunia Pendidikan Kita


 Ahmad, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan. (PND/DIKSIPRO) Perbesar

Ahmad, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan. (PND/DIKSIPRO)

NUNUKAN [siagasatu.co.id] – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan membantah jika ada penilaian yang menganggap mereka tidak bersikap tegas terkait kasus ijazah palsu yang terjadi pada perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Nunukan tahun 2021 lalu.

Bahkan sebagai institusi terkait yang merasa dirugikan atas terjadinya kasus tersebut, Disdik Kabupaten Nunukan merupakan unsur yang menginginkan masalah itu dituntaskan sebagaimana mestinya.

“Secara umum Dinas Pendidikan merasa dirugikan. Karena hal itu tentu saja sangat mencederai dunia pendidikan. Dalam hal ini kami mendukung kasus tersebut ditindaklanjuti hingga ke ranah hukum,” tegas Kepala Disdik Kabupaten Nunukan, Ahmad.

Jika Disdik dianggap terkesan tidak peduli, menurut Ahmad sama sekali tidak benar. Tidak banyak tanggapan yang diberikan, lanjut pejabat ini, karena kasus tersebut sudah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Karenanya Disdik sudah mempercayakan sepenuhnya dan tidak menyampuri proses hukum yang berjalan.

Memastikan pihaknya mendukung penanganan kasus penggunaan ijazah palsu ini diproses secara hukum, dibuktikan dengan sikap kooperatif Disdik dalam memberikan penjelasan dan bukti-bukti yang dibutuhkan saat diminta memberi keterangan oleh pihak kepolisian.

“Pejabat kami sudah pernah dua kali dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan. Dan kewajiban untuk memperlancar tugas aparat sesuai yang dibutuhkan, telah kami lakukan,” terangnya.

Diakui, pihaknya sendiri juga belum mengetahui perkembangan lebih lanjut penanganan kasus yang mulai terungkap pada awal November 2021 tersebut pasca pemanggilan pejabat Kabid PAUD dan PNF Diknas Kabupaten Nunukan untuk memberikan keterangannya pada penyidik di kepolisian.

“Kami juga masih menunggu bagaimana perkembangan selanjutnya. Yang pasti, ketika Disdik dibutuhkan untuk memberikan keterangan atau hal apa pun untuk mendukung kelancaran penanganan kasus ini, kami siap,” tegas Ahmad.

Bukti lain keseriusan Disdik menyikapi kasus ini sesuai kapasitas dan kewenangannya, seperti dikatakan Ahmad, adalah dengan sanksi mencopot SB dari jabatannya sebagai Kepala SMP Negeri 2 Tulin Onsoi dan menempatkannya sebagai guru biasa di SMP Negeri 3 Sei Menggaris.

SB merupakan Kepala SKB Sebuku Jaya yang menerbitkan ijazah Paket C secara ilegal yang kemudian digunakan oleh HL maju sebagai calon Kepala Desa pada Pilkades tahun 2021 di Desa Sanur Kecamatan Tulin Onsoi.

Demikian juga ijazah Paket C yang digunakan Cakades bernama inisial U pada pelaksanaan Pilkades tahun yang sama di Desa Srinanti di Kecamatan Sei Menggaris.

Seperti diketahui, penanganan kasus penggunaan ijazah palsu pada momen Pilkades Kabupaten Nunukan tahun 2021 lalu kembali mencuat menyusul banyaknya masyarakat mempertanyakan penyelesaian kasusnya, setelah cukup lama tidak terdengar perkembangannya.

Termasuk pertanyaan tentang salah seorang oknum Kepala Desa pengguna ijazah palsu yang terlah berhasil menjadi pemenang Pilkades saat itu, kemudian dilantik dan masih menjabat sebagai Kepala desa hingga saat ini.

Tidak kurang, tanggapan senada juga sempat dilontarkan oleh dua anggota DPRD Nunukan, Andir Krislina dan Andre Pratama juga telah menyampaikan statemen sikap mereka melalui pemberitaan di media ini.® (PND/DIKSIPRO)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2026 Resmi Dibuka

6 February 2025 - 10:24 WITA

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2026 Resmi Dibuka

Kunjungan ke RSUD Malinau, Bupati Wempi Pelayanan Kesehatan Prioritas Utama Kita

6 February 2025 - 08:56 WITA

Bupati Wempi Pelayanan Kesehatan Prioritas Utama Kita

Peninjauan Perumahan Khusus oleh Pj. Wali Kota Tarakan

5 February 2025 - 15:41 WITA

Peninjauan Perumahan Khusus oleh Pj. Wali Kota Tarakan

Wakili Bupati Malinau Plh. Kadis DPMD Tutup Kegiatan KKN Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan

5 February 2025 - 15:34 WITA

Kegiatan KKN Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan

Mengenal Si Super Yang Panjang Umur

5 February 2025 - 15:28 WITA

Mengenal Si Super Yang Panjang Umur

Pemprov Kaltara Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah

4 February 2025 - 20:18 WITA

Pemprov Kaltara Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah
Trending di Advertorial