MALINAU, siagasatu.co.id — Hari Rabu 27 Novembe 2024 dalam pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Malinau dan Provinsi Kalimantan Utara, Wakil Bupati Malinau Jakarta SE, M. Si beserta istri dan keluarga tiba di TPS pukul 08.15 melakukan menyalurkan hak suaranya untuk memilih dan dipilih.
Karena Wabup maju kembali sebagai kandidta pasangan calon bupati dan wakil bupati berpasangan dengan Bupati Malinau sebagai pasangan calon incumben dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini.
“Saya bersama istri dan keluarga sudah melakukan pencoblosan jam 08. 15 menit, karena saya harus datang tepat waktu karena dalam jadwal di undangan jadwal kita Itu jam 08. 00 sampai jam 09. 00,” kata Jakaria usai mencoblos di TPS 04 di SDN 002 Malinau kota, Rabu (27/11/2024) pagi.
Baca Juga: Uji Coba Alat Excavator Amfibi, Solusi Hadapi Tantangan Di Kawasan Rawa dan Sungai
Sebab, kata Jakaria, saat ini dalam surat undangan untuk memilih itu sudah ditentukan jadwal atau waktu untuk wakil bupati. “Kebetulan saya di TPS 4.
“Saat ini terlihat bahwa suasana pagi ini masih tertib. mungkin penyelenggara yang sudah mengatur waktu mencoblos masing-masing warganya Karena mungkin ada perubahan di TPS. Kalau dulu kami di TPS 7, sekarang di TPS 4. Tapi tempat pemilihannya masih di lokasi yang sama, ” terangnya.
Wabup juga mengatakan, informasi dari penyelenggara bahwa ada perubahan jumlah TPS dan jumlah pemilih di setiap TPS.
“Kalau biasanya itu satu TPS hanya 300 pemilih maksimal ya kali ini 500 pemilih dalam satu TPS, ” sebutnya.
Selain itu, kata Wabup, untuk Pilkada Malinau ada perbedaan di surat suara saat dibuka, yakni hanya ada dua nomor.
“Tetapi yang ada satu pasangan calon yang ada fotonya, kemudian yang di nomor 2 itu tidak ada fotonya. Biasanya paling tidak ada tiga Pasangan calon jadi semua ada fotonya ini enggak ada, ” tuturnya.® (hs)