Menu

Mode Gelap

Advertorial · 18 Jul 2024 18:08 WITA

Ciptakan Layanan Publik yang Baik, BKD Kaltara Mulai Lakukan Penilaian Kinerja Aparatur


 BKD Kaltara mulai lakukan penilaian kinerja perangkat daerah dan ASN. Perbesar

BKD Kaltara mulai lakukan penilaian kinerja perangkat daerah dan ASN.

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Sebagai upaya peningkatan kinerja Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara melakukan penilaian kinerja perangkat daerah dan individu ASN di lingkungan Pemprov.

Perhitungan nilai kinerja ASN ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan BKD Provinsi Kaltara untuk mengetahui kapasitas standar kinerja ASN, serta untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang baik terhadap masyarakat.

Baca Juga: Komitmen Pemberantasan Korupsi, Gubernur Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran APIP

Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, S.Sos, M.Si mengatakan, penilaian kinerja perangkat daerah dan individu ini akan menilai berbagai aspek standar kinerja ASN.

“Instrumen penilaian individu adalah indeks profesionalitas ASN yang terdiri dari kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin,” kata Andi Amriampa belum lama ini.

Ia menjelaskan, kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Kinerja Individu. Di pasal 8 disebutkan tim penilaian kinerja ini di antaranya inspektorat, BKD dan biro organisasi.

“Jadi ini juga merupakan komitmen Gubernur Kaltara dalam menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan ramah terhadap pelayanan publik. Dari penilaian-penilaian yang kita dapatkan nanti juga akan ada evaluasi terhadap kinerja ASN. Tujuannya agar ASN ini dapat bekerja sesuai standar kompetensinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penilaian kinerja individu sendiri merupakan penilaian kondisi objektif dan terukur meliputi lima aspek. Seperti kinerja, disiplin, inovasi, penghargaan dan kepatuhan terhadap tertib data kepegawaian.

Oleh karena itu ia mengimbau kepada semua ASN Pemprov Kaltara agar dapat bekerja sesuai aturan dan menjaga kedisiplinan serta telanten.

“Kepada seluruh ASN Kaltara agar melengkapi data diri khususnya pada aspek kompetensi, sehingga tergambar indeks profesionalitas ASN masing-masing individu yang arahnya menjadi data dukung kinerja perangkat daerah,” tuntasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Gubernur Dorong Koperasi Sawit Rakyat Lebih Profesional dan Berdaya Saing

29 July 2026 - 12:12 WITA

Gubernur Dorong Koperasi Sawit Rakyat Lebih Profesional dan Berdaya Saing

Pemprov Dorong Sinergi Jaga Kuota BBM Subsidi untuk Wilayah Perbatasan

29 July 2026 - 09:47 WITA

Pemprov Dorong Sinergi Jaga Kuota BBM Subsidi untuk Wilayah Perbatasan

Cegah Stunting Dimulai Sejak Kehamilan, Ini Pesan Rahmawati Zainal

29 July 2026 - 09:38 WITA

Cegah Stunting Dimulai Sejak Kehamilan, Ini Pesan Rahmawati Zainal

Wabup Jakaria Sampaikan Jawaban Pemda Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025

28 July 2026 - 20:15 WITA

Wabup Jakaria Sampaikan Jawaban Pemda Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemkab Malinau Dukung Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta Untuk Perkuat Pendidikan Karakter

28 July 2026 - 11:57 WITA

Pemkab Malinau Dukung Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta Untuk Perkuat Pendidikan Karakter

Wabup Jakaria: Musda VI Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembagunan Malinau

27 July 2026 - 20:49 WITA

Musda VI Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembagunan Malinau
Trending di Advertorial