MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau Wempi W Mawa.SE.,MH menghadiri sekaligus menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA -SKPD) tahun 2025, bertempat di ruang Laga Feratu pada Senin (20/1/2025) pagi.
Dalam arahannya Bupati Malinau Wempi W Mawa menyampaikan terima kasih kepada semua OPD yang telah melaksanakan realisasi DPA pada tahun 2024 secara baik cermat efisien dan bertanggung jawab sehingga apa yang direncanakan itu dapat direalisasikan melalui kegiatan-kegiatan di tahun 2024 dan 2025 itu sudah bisa kita nikmati bersama-sama sesuai dengan perencanaan kita yang sudah disepakati bersama.
Baca Juga: Bupati Apresiasi Warga Toraja Atas Kontribusinya Untuk Malinau
Oleh sebab itu Wempi menambahkan bagi OPD yang belum optimal kami harapkan untuk segera melakukan evaluasi apa yang menyebabkan tidak terlaksananya kegiatan di OPD apakah menyangkut persoalan teknis atau regulasi atau adanya aturan baru yang perlu penyesuaian atau ada hal-hal yang bersifat manajerial kebijakan.
Di tahun 2025 ini kami menyerahkannya seperti tahun sebelumnya agar DPA ini dapat segera dikomunikasikan di internal OPD masing-masing termasuk calon PPTK yang akan bertanggung jawab bersama nanti dalam pelaksanaan kegiatan itu
“Bupati juga menegaskan agar apa yang kita sudah rencanakan itu harus betul-betul bisa kita optimalkan di tahun 2025 dan pasti harus bersinergi dengan apa yang telah kita rancang bersama baik itu mendukung kebijakan nasional termasuk kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten”
Contoh seperti makan gizi bergratis kita tidak berbicara tentang instrumen bagaimana anak-anak itu makan tetapi lebih kepada bagaimana kita bisa berbicara merumuskan menetapkan program mendukung ketahanan pangan itu sendiri karena ketahanan pangan ini akan berimplikasi terhadap ketersediaan makanan gizi itu sendiri seperti telur sayur ayam lauk dan sebagainya itu pasti berhubungan dengan produk yang harus kita siapkan.,ungkapnya.® (Hs)









































