MALINAU, siagasatu.co.id – Tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa dan Mitigasi risiko tahun 2025. Bertempat di ruang laga feratu kantor Bupati Malinau. Kamis, 30/01/25 pagi
Bupati menyampaikan dalam sambutannya bahwa pelaksanaan APBD pemerintah sampai saat ini masih dihadapkan pada masalah klasik yakni belum optimalnya realisasi fisik dan anggaran, selain daripada itu hal yang lain adalah tidak proporsionalnya realisasi pada setiap triwulannya, dimana realisasi pada triwulan 1 dan 2 meningkat secara landai dan hampir stagnan, sedangkan pada triwulan 3 dan 4 mengalami peningkatan yang pesat.
Baca Juga: Rayakan Imlek 2025, Bupati Silaturahmi ke Rumah Warga Tionghoa
Hal ini tentu tidak memberikan dampak positif dalam pengelolaan anggaran dalam mewujudkan pertumbuhan perekonomian, memperluas lapangan kerja, mengurangi kemiskinan serta mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah di kabupaten malinau.
Oleh karena itu Melalui kegiatan bimbingan teknis yang kita laksanakan hari ini kiranya dapat sebagai media peningkatan kapasitas pelaku pengadaan Barang dan Jasa yang ada di setiap satuan kerjauntuk dapat meningkatkan kembali tata kelola pengadaan yang baik, Diharapkan juga bahwa setiap pelaku pengadaan di satuan kerja tidak hanya memahami tugas dan kewajibannya, tetapi dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh Integritas Dan tanggung jawab, Sehingga diharapkan dapat di wujudkan percepatanpengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Malinau.
“Sehingga dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di masing-masing opd dapat berjalan dengan baik, tepat waktu serta didapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan dapat memberikan manfaat yang sebesar – besarnya untuk masyarakat.”
Bupati juga ingin menekankan bahwa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, kita harus senantiasa memegang teguh etika dan prinsip pengadaan. Prinsip-prinsip seperti efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keterbukaan persaingan, keadilan, dan kepastian hukum, tegasnya.® (Hs)









































