JAKARTA [siagasatu.co.id] – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa tim khusus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sambo mengaku marah, karena ada pelecehan terhadap istrinya Putri Cendrawathi oleh Brigadir Yosua.
Dalam jumpa pers bersama wartawan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan pertama kepada Sambo setelah statusnya naik sebagai tersangka.
“Timsus sudah memeriksa FS dan beberapa tersangka lain. Dalam pemeriksaan tersebut, FS mengakui bahwa memang ada upaya rencana pembunuhan tersebut,” ujar Dedi.
Mengenai penyebabnya, ditegaskan oleh Dedi bahwa Ferdy Sambo marah karena Brigadir Yosua melakukan pelecehan terhadap istrinya.
“Dalam pemeriksaan, FS mengaku diliputi kemarahan kepada Brigadir J, karena ada pelecehan terhadap istrinya. Laporan pelecehan itu disampaikan istrinya (Putri Cendeawathi) sejak istrinya berada di Magelang. Sehingga FS memanggil 2 orang (ajudannya) untuk merencanakan pembunuhan tersebut,” terang Dedi.
Mengenai kebenaran pengakuan Sambo, tim penyidik akan terus mendalami dengan memeriksa saksi-saksi lain dan juga dengan menyesuaikan dengan barang bukti dan olah TKP.
“Itu ‘kan pengakuan Dia, masuk dalam BAP dia. Mengenai kebenarannya, nanti kita akan dalami terus,” pungkas Dedi.®
Editor : Harianto Rivai
Dikutip dari portal berita online RUANGPOLITIK.COM