Menu

Mode Gelap

Advertorial · 5 Jan 2026 18:43 WITA

Berikut 5 Fungsi ASN yang Harus Dijalankan pada Layanan Publik


 Berikut 5 Fungsi ASN yang Harus Dijalankan pada Layanan Publik Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara dapat bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya.

Hal itu diutarakan Gubernur Zainal dalam acara “Coffee Morning Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara Tahun 2026” yang digelar di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (5/1).

Baca Juga: Gubernur Apresiasi Masyarakat Desa Pimping Jaga Tradisi Pesta Budaya Meja Panjang

“Pahami alur birokrasi dimana Bapak Ibu berada, artinya laksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” ucap Gubernur Zainal.

Ia menegaskan, ASN memiliki lima fungsi yang harus dijalankan, pertama ASN sebagai pelaksana kebijakan publik; kedua ASN sebagai pelayan publik.

Lalu ketiga, ASN sebagai perencanaan dan penggerak pembangunan; keempat, ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan kelima, ASN sebagai agen perubahan (Agent of Change).

Dengan lima fungsi tersebut, Gubernur berharap ASN dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik kendati memiliki keterbatasan dari sisi alokasi anggaran, ketersediaan infrastruktur, daya saing sumber daya manusia dan kesulitan geografis di wilayah Kaltara.

“Kita sebagai ASN adalah pelayan masyarakat, perangkat daerah yang ada adalah institusi yang bertugas untuk mencarikan solusi bagi masyarakat,” kata Gubernur.

Zainal mengingatkan penyelenggaraan administrasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, rapi, terdokumentasi dan dipublikasi sesuai ketentuan.

“Mari kita laksanakan pelayanan publik dan pembangunan dengan baik untuk masyarakat Kaltara,” pungkasnya.®

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

SMSI Kaltara Nilai Kerja Sama Media Tak Bisa Disamakan dengan Markup

20 January 2026 - 15:54 WITA

SMSI Kaltara Nilai Kerja Sama Media Tak Bisa Disamakan dengan Markup

Bupati Nunukan Terbitkan SE, Terapkan Pembatasan Jam Malam Bagi Peserta Didik

20 January 2026 - 15:46 WITA

Bupati Nunukan Terbitkan SE

Gubernur Dukung Zona Integritas Pengadilan Tinggi Kaltara, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan

20 January 2026 - 15:32 WITA

Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan

Gubernur Resmikan UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Tarakan dan Nunukan

20 January 2026 - 07:25 WITA

Gubernur Resmikan UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Tarakan dan Nunukan

Sekda Malinau Pimpin Apel Pagi Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau

19 January 2026 - 18:32 WITA

Sekda Malinau Pimpin Apel Pagi Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau

Sekda Malinau Tekankan Peran Guru sebagai Saluran Berkat Keluarga

19 January 2026 - 17:40 WITA

Sekda Malinau Tekankan Peran Guru sebagai Saluran Berkat Keluarga
Trending di Advertorial