Menu

Mode Gelap

Advertorial · 5 Jan 2026 18:43 WITA

Berikut 5 Fungsi ASN yang Harus Dijalankan pada Layanan Publik


 Berikut 5 Fungsi ASN yang Harus Dijalankan pada Layanan Publik Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara dapat bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya.

Hal itu diutarakan Gubernur Zainal dalam acara “Coffee Morning Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara Tahun 2026” yang digelar di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (5/1).

Baca Juga: Gubernur Apresiasi Masyarakat Desa Pimping Jaga Tradisi Pesta Budaya Meja Panjang

“Pahami alur birokrasi dimana Bapak Ibu berada, artinya laksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” ucap Gubernur Zainal.

Ia menegaskan, ASN memiliki lima fungsi yang harus dijalankan, pertama ASN sebagai pelaksana kebijakan publik; kedua ASN sebagai pelayan publik.

Lalu ketiga, ASN sebagai perencanaan dan penggerak pembangunan; keempat, ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan kelima, ASN sebagai agen perubahan (Agent of Change).

Dengan lima fungsi tersebut, Gubernur berharap ASN dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik kendati memiliki keterbatasan dari sisi alokasi anggaran, ketersediaan infrastruktur, daya saing sumber daya manusia dan kesulitan geografis di wilayah Kaltara.

“Kita sebagai ASN adalah pelayan masyarakat, perangkat daerah yang ada adalah institusi yang bertugas untuk mencarikan solusi bagi masyarakat,” kata Gubernur.

Zainal mengingatkan penyelenggaraan administrasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, rapi, terdokumentasi dan dipublikasi sesuai ketentuan.

“Mari kita laksanakan pelayanan publik dan pembangunan dengan baik untuk masyarakat Kaltara,” pungkasnya.®

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Sekda Malinau Buka Musrembang Kecamatan Mentarang, tekankan Perencanaan Matang dan Pemberdayaan Masyarakat

15 September 2026 - 11:47 WITA

Sekda Malinau Buka Musrembang Kecamatan Mentaran

Wabup jakaria Buka Musrembangcam Malinau Utara untuk Penyusunan RKPD 2028

15 September 2026 - 11:24 WITA

Wabup jakaria Buka Musrembangcam Malinau Utara untuk Penyusunan RKPD 2028

Dibuka Mulai 14 September, Ini Syarat dan Link Pendaftaran Beasiswa Harapan Energi Baru Nunukan 2026

15 September 2026 - 09:46 WITA

Dibuka Mulai 14 September, Ini Syarat dan Link Pendaftaran Beasiswa Harapan Energi Baru Nunukan 2026

Suara Fraksi Arah Pembangunan Malinau: DPRD Sepakat Lanjutkan APBD-P 2026, Wagup Jakaria Pastikan Program Wajib Tetap Berjalan

14 September 2026 - 19:03 WITA

Suara Fraksi Arah Pembangunan Malinau

Peringati Haornas Ke-43, Bupati Wempi: Olahraga Harus Jadi Budaya dan Investasi SDM Malinau

14 September 2026 - 10:56 WITA

Peringati Haornas Ke-43

Dishut Perkuat Kesiapsiagaan, 282 Hotspot Terdeteksi hingga September

13 September 2026 - 09:18 WITA

Dishut Perkuat Kesiapsiagaan, 282 Hotspot Terdeteksi hingga September
Trending di Advertorial