NUNUKAN, siagasatu.co.id — Ingin belajar soal anti korupsi, Inspektorat dan Jajaran Pemerintah 3 Desa di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, yaitu Desa Ruhui Rahayu, Panca Agung, dan Karang Agung melakukan studi banding di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah.
Desa Sungai Limau dipilih sebagai lokasi studi banding karena telah dinobatkan sebagai Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023.
Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Bulungan berjumlah 20 orang dan dipimpin oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Bulungan Adi Irwansyah.
Dalam sesi penyambutan yang dilaksanakan di Balai Desa Sungai Limau, Senin (11/4). Adi Irwansyah menyatakan bahwa pihaknya datang untuk belajar dan berguru dalam mewujudkan desa anti korupsi di wilayah Kabupaten Bulungan.
“Meskipun kami (Kabupaten Bulungan) adalah saudara tua, tapi kami datang untuk berguru dan menimba ilmu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi,” kata Adi.
Adi Irwansyah menyadari, mewujudkan desa anti korupsi bukan pekerjaan mudah, butuh proses panjang dan dukungan dari semua pihak.
Maka dari itu, katanya, pihaknya ingin mengetahui alurnya, prosesnya, dan tahapan tahapan yang harus dilalui sampai akhirnya bisa meraih predikat desa anti korupsi.
“Mudah – mudahan setelah kami berguru kesini, kami juga bisa meraih predikat desa anti korupsi, karena pada tahun ini ada 3 desa kami, yaitu Desa Panca Agung, Karang Agung dan Ruhui Rahayu, yang akan mengikuti penilaian desa anti korupsi oleh KPK,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nunukan Helmi Pudaaslikar menyampaikan bahwa status desa anti korupsi bukan sesuatu yang jatuh dari llangit. Tapi hasil dari kerja keras, disiplin dan komitmen dari semua pihak.
Kunci utama untuk mewujudkan desa anti korupsi, menurut Helmi, adalah komitmen dan partisipasi dari masyarakat. “Jika mimpi dan cita – cita itu sudah menjadi komitmen bersama, saya yakin untuk mewujudkan desa anti korupsi bukan pekerjaan yang sulit untuk diraih”, kata Helmi.
Selepas acara seremoni pembukaan, acara dilanjutkan dengan paparan dari beberapa narasumber diantaranya dari Kepala Desa Sungai Limau Mardin, BPD, dan Inspektorat Kabupaten Nunukan.® (Ak)
Sumber: Humas Pemkab Nunukan









































