Menu

Mode Gelap

Advertorial · 12 May 2026 09:47 WITA

Belajar Anti Korupsi, 3 Desa Dari Kabupaten Bulungan Berguru ke Sebatik


 Belajar Anti Korupsi, 3 Desa Dari Kabupaten Bulungan Berguru ke Sebatik Perbesar

NUNUKAN, siagasatu.co.id — Ingin belajar soal anti korupsi, Inspektorat dan Jajaran Pemerintah 3 Desa di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, yaitu Desa Ruhui Rahayu, Panca Agung, dan Karang Agung melakukan studi banding di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah.

Desa Sungai Limau dipilih sebagai lokasi studi banding karena telah dinobatkan sebagai Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023.

Baca Juga: Silaturahmi Bersama FKUB Nunukan, Hermanus: FKUB memiliki peran strategis ciptakan suasana aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat

Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Bulungan berjumlah 20 orang dan dipimpin oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Bulungan Adi Irwansyah.

Dalam sesi penyambutan yang dilaksanakan di Balai Desa Sungai Limau, Senin (11/4). Adi Irwansyah menyatakan bahwa pihaknya datang untuk belajar dan berguru dalam mewujudkan desa anti korupsi di wilayah Kabupaten Bulungan.

“Meskipun kami (Kabupaten Bulungan) adalah saudara tua, tapi kami datang untuk berguru dan menimba ilmu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi,” kata Adi.

Adi Irwansyah menyadari, mewujudkan desa anti korupsi bukan pekerjaan mudah, butuh proses panjang dan dukungan dari semua pihak.

Maka dari itu, katanya, pihaknya ingin mengetahui alurnya, prosesnya, dan tahapan tahapan yang harus dilalui sampai akhirnya bisa meraih predikat desa anti korupsi.

“Mudah – mudahan setelah kami berguru kesini, kami juga bisa meraih predikat desa anti korupsi, karena pada tahun ini ada 3 desa kami, yaitu Desa Panca Agung, Karang Agung dan Ruhui Rahayu, yang akan mengikuti penilaian desa anti korupsi oleh KPK,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nunukan Helmi Pudaaslikar menyampaikan bahwa status desa anti korupsi bukan sesuatu yang jatuh dari llangit. Tapi hasil dari kerja keras, disiplin dan komitmen dari semua pihak.

Kunci utama untuk mewujudkan desa anti korupsi, menurut Helmi, adalah komitmen dan partisipasi dari masyarakat. “Jika mimpi dan cita – cita itu sudah menjadi komitmen bersama, saya yakin untuk mewujudkan desa anti korupsi bukan pekerjaan yang sulit untuk diraih”, kata Helmi.

Selepas acara seremoni pembukaan, acara dilanjutkan dengan paparan dari beberapa narasumber diantaranya dari Kepala Desa Sungai Limau Mardin, BPD, dan Inspektorat Kabupaten Nunukan.® (Ak)

Sumber: Humas Pemkab Nunukan

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

12 May 2026 - 15:06 WITA

Rumah Sakit Umum Daerah

Malinau Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kaltara, Wabup Pastikan Dukungan Penuh dari Pemda

12 May 2026 - 09:19 WITA

Malinau Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kaltara

Silaturahmi Bersama FKUB Nunukan, Hermanus: FKUB Memiliki Peran Strategis Ciptakan Suasana Aman, Damai, dan Harmonis di Tengah Masyarakat

12 May 2026 - 06:48 WITA

Silaturahmi Bersama FKUB Nunukan

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

11 May 2026 - 22:03 WITA

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

Sekprov Apresiasi Kinerja ASN dan Dorong Penguatan Tata Kelola

11 May 2026 - 18:50 WITA

Sekprov Apresiasi Kinerja ASN dan Dorong Penguatan Tata Kelola

Wabup Jakaria Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan anti Korupsi dan Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026

11 May 2026 - 16:08 WITA

Wabup Jakaria Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan anti Korupsi
Trending di Advertorial