MALINAU, siagasatu.co.id — Pemkab Malinau membuka pendaftaran dua program beasiswa bagi mahasiswa dan mahasiswi di Malinau tahun 2023, Kalimantan Utara.
Dua jenis beasiswa yang disediakan yakni beasiswa tidak mampu dan beasiswa bagi Mahasiswa berprestasi tahun 2023.
Untuk beasiswa diperuntukkan bagi mahasiswa Diploma 3 (D III) Sarjana (S1), Sarjana Kedokteran dan Magister (S-2).
Kuota beasiswa tahun 2023 disediakan untuk 359 orang penerima. Dengan rincian 229 bagi mahasiswa kurang mampu dan 130 orang mahasiswa berprestasi.
Pendaftaran dibuka hingga 31 Mei 2023 mendatang.
Persyaratan pengajuan meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagai berikut:
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Malinau yang ditandai dengan KTP dan Kartu Keluarga.
- Terdaftar dan aktif sebagai mahasiswa yang ditandai dengan kartu Mahasiswa dan dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi.
- Bukan berstatus sebagai CPNS /PNS/TNI/POLRI/ BUMN/BUMD/Wiraswasta.
- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain baik dari pemerintah (pusat dan daerah), pemerintah negara lain maupun swasta dalam dan luar negeri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup.
- Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan sekurang- kurangnya semester II (dua) pada jenjang pendidikan Diploma/Sarjana.
- Lama pendidikan untuk jenjang pendidikan Diploma (D3) tidak lebih dari 4 (empat) Tahun, Sarjana (S1) tidak lebih dari 5 (lima) Tahun, Magister (S-2) 2 (dua) Tahun.
- Mahasiswa yang sudah mendapat beasiswa pada Tahun 2022, maka permohonan beasiswanya ditolak/tidak diproses,
- Bukan Peserta Program Desa Sarjana Tahun 2021, 2022 dan 2023,
- Pemohon bertanggung jawab secara mutlak atas keabsahan data yang disampaikan dan penggunaan dana beasiswa tersebut dengan tanpa melibatkan pihak pemerintah Kabupaten Malinau,
- Setiap Pemohon/Mahasiswa hanya diperkenankan mengajukan permohonan sebanyak 1 (satu) jenis beasiswa,
- Tidak sedang menjalani cuti Kuliah,
- Melampirkan Fotocopy Buku Rekening Bank yang Aktif atas nama Pemohon
- Untuk yang berada diwilayah Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur wajib menyertakan Rekening Bank Kaltimtara,
- Untuk yang berada di luar wilayah Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur wajib menggunakan rekening Bank Kaltimtara/Bank Rakyat Indonesia (BRI)/Bank Negara Indonesia (BNI)/Bank Mandiri.
KETENTUAN KHUSUS
- BEASISWA TIDAK MAMPU
Diperuntukan bagi Mahasiswa dari keluarga yang berlatar belakang Tidak mampu /miskin, Orang Tua/wali tinggal dan menetap di Kabupaten Malinau dan bukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anak TNI/POLRI/Wiraswasta/Pengusaha/Anggota DPRD, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Membuat surat permohonan beasiswa yang ditempeli pas foto ukuran 3 x 4. Permohonan ditujukan kepada Bupati Malinau Cq. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau.
- Fotocopy Transkrip Nilai dan KHS semester terakhir ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dengan Indek Prestasi Komulatif (IPK) untuk D-III dan S-1 minimal 2,25 dan S-2 Minimal 2,51
- Fotocopy Kartu Mahasiswa yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Aktif Kuliah Asli dari Perguruan Tinggi/ Universitas (tandatangan asli bukan hasil Scan).
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP_El) dilegalisir.
- Fotocopy kartu keluarga yang masih berlaku dilegalisir.
- Fotocopy Buku Rekening Bank yang aktif dengan Nama Pemohon/Penerima.
- Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain bermaterai cukup.
- Surat Keterangan Domisili di Kabupaten Malinau dari Kecamatan setempat.
- BEASISWA BERPRESTASI
Diperuntukan bagi Mahasiswa yang berprestasi dibidang Akademik, persyaratan sebagai berikut:
- Membuat surat permohonan beasiswa yang ditempeli pas foto ukuran 3 x 4. Permohonan ditujukan kepada Bupati Malinau Cq Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau.
- Fotocopy Transkrip Nilai dan KHS semester terakhir ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dengan Indek Prestasi Komulatif (IPK) untuk D-III dan S-1 minimal 3,51 dan S-2 Minimal 3,75.
- Fotocopy Kartu Mahasiswa yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Aktif Kuliah Asli dari Perguruan Tinggi/ Universitas (Tandatangan asli bukan hasil scan).
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP_El) dilegalisir.
- Fotocopy kartu keluarga yang masih berlaku dilegalisir.
- Fotocopy Buku Rekening Bank yang aktif dengan Nama Pemohon/Penerima.
- Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain bermaterai cukup.
- Surat Keterangan Domisili di Kabupaten Malinau dari Kecamatan setempat.
Beasiswa serupa pernah diberikan pada tahun 2022 lalu, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,3 miliar.
“Tahun 2022 lalu, Beasiswa turit diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampum Pada tahun 2023 disalurkan kepada 302 Mahasiswa,” ujar Bupati Malinau, Wempi W Mawa.
Pada tahun 2023 ini, jumlah beasiswa yang diterima bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan dan jenis beasiswa yang diterima sebagai berikut:
- Diploma III
Mahasiswa berprestasi: Rp 4,5 Juta
Beasiswa tidak mampu: Rp 3,5 Juta
- Sarjana (S1) atau Diploma IV
Mahasiswa berprestasi: Rp 5,5 Juta
Beasiswa tidak mampu: Rp 4,5 Juta
- Sarjana Kedokteran
Beasiswa tidak mampu: Rp 6 Juta
Mahasiswa berprestasi: Rp 7 Juta
- Magister (S2)
Beasiswa tidak mampu: Rp 7 Juta
Mahasiswa berprestasi: Rp 8 Juta