Menu

Mode Gelap

Advertorial · 10 Jun 2022 10:01 WITA

Area Blank Spot Perlu Penanganan Serius


 OMBUDSMAN RI : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menerima kunjungan monitoring Ombudsman RI di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (9/6). Perbesar

OMBUDSMAN RI : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menerima kunjungan monitoring Ombudsman RI di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (9/6).

TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id] – Penanganan area blank spot di daerah pedalaman dan perbatasan menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan diperlukan penanangan serius untuk mengatasi persoalan itu. Sehingga arus penyebaran informasi agar cepat dan merata diterima oleh seluruh masyarakat provinsi termuda ini.

“Saya dapat informasi bahwa akan ada bantuan peralatan dari kementerian Kominfo, untuk dipasang repeater, sehingga penyampaian informasi ke masyarakat itu bisa segera masyarakat ketahui,” jelas gubernur saat menerima kunjungan monitoring rombongan Ombudsman RI, Kamis (9/6/2022).

Pembahasan bersama Ombudsman adalah mengenai tantangan penyebaran informasi publik di Kaltara. “Faktor geografis Kaltara ini handicapnya luar biasa, ratusan tempat masih blank spot makanya memang perlu adanya campur tangan pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah,” ujar gubernur.

Oleh sebab itu, gubernur meminta kepada dinas terkait seperti Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara untuk terus bergerak dan memantau perkembangan tingkatan penyebaran informasi di setiap kegiatan pelayanannya.

“Agar melakukan monev enam bulan sekali, untuk memberikan informasi-informasi yang masyarakat harus ketahui,” ujar gubernur.

Adapun turut mendampingi pertemuan dengan Ombudsman RI tersebut meliputi Kepala DKISP Kaltara Ilham Zein dan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltara Muhammad Isya.

Gubernur juga berterimakasih kepada Ombudsman RI yang turut membantu menampung pengaduan masyarakat terkait penyebaran informasi agar Pemprov Kaltara. Di mana hal itu akan menjadi catatan untuk terus berbenah dalam melayani masyarakat.

“Mudah-mudahan nanti ada solusinya dan kita harap Ombudsman RI bisa memperjuangkan Kaltara ini mendapat bantuan dari kemeterian khususnya masalah penyampaian informasi ke masyarakat,” tuntasnya.

Sebagai informasi, Ombudsman RI wilayah Kaltara membuka pelayanan dengan menghubungi nara hubung di 08112743737. Dapat juga langsung menghubungi pusat pelayanan Ombudsman RI pusat di nara hubung 137 atau Whatsapp 082137373737, surel: pengaduan@ombudsman.go.id . Atau mengisi formulir pemgaduan online di ombudsman.go.id/pengaduan.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Safari Ramadan di Malinau, Gubernur dan Wagub Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Masyarakat

12 March 2026 - 12:20 WITA

Gubernur dan Wagub Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Masyarakat

Bupati Malinau Wempi Mawa Buka Forum Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

12 March 2026 - 12:16 WITA

Bupati Malinau Wempi Mawa Buka Forum Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Pemkab Malinau dan Bapas Kelas II Tarakan Teken Nota Kesepakatan Kerjasama

12 March 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Malinau dan Bapas Kelas II Tarakan Teken Nota Kesepakatan Kerjasama

Safari Ramadhan 1447 H, Gubernur Kaltara Kunjungi Kabupaten Malinau

12 March 2026 - 06:57 WITA

Gubernur Kaltara Kunjungi Kabupaten Malinau

Safari Ramadan di Desa Atap, Gubernur Bawa Pesan Ibadah dan Bantuan untuk Warga

11 March 2026 - 15:47 WITA

Warga Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan

Bupati Malinau Dorong Peserta Pelatihan Kue Manfaatkan Peluang Usaha

11 March 2026 - 15:42 WITA

Bupati Malinau Dorong Peserta Pelatihan Kue Manfaatkan Peluang Usaha
Trending di Advertorial