MALINAU, siagasatu.co.id — Alokasi Transfer ke Daerah atau TKD mempengaruhi besaran anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD Malinau 2024, Kalimantan Utara.
Dukungan TKD menjadi acuan dalam menentukan belanja prioritas tahun 2024.
Baca Juga: Disetujui dan Ditetapkan, APBD Malinau 2024 Capai Rp. 3,189 Triliun
Ditemui seusai penetapan Perda APBD Malinau 2024, Bupati Malinau, Wempi W Mawa menerangkan Kabupaten Malinau menerima alokasi TKD yang cukup besar tahun depan.
Tahun 2024, Malinau menerima alokasi TKD terbesar di Kalimantan Utara yakni senilai Rp2,28 triliun. Komponen terbesar diperoleh dari dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam.
“APBD Malinau memang anggarannya sebagian besar bersumber dari TKD. Kita apresiasi tahun ini ada kenaikan. Kenaikan ini wajar, karena kita kabupaten terluas di Kalimatan Utara,” ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (28/12/2023).
Menurut Wempi, APBD Malinau tahun 2024 diperkirakan dapat tumbuh sehat dan menjadi stimulus terhadap perekonomian daerah.
Nilai APBD Malinau yang cukup besar bersumber dari dana transfer diakui merupakan tantangan untuk direalisasikan tahun depan.
Mengacu pada realisasi penyaluran APBN 2023, mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten tercepat menyalurkan dana bagi hasil di Kalimantan Utara.
Anggaran yang tersedia diyakini dapat terealisasi sesuai dengan perencanaan. Terutama untuk porsi belanja wajib.
“Untuk belanja sudah dihitung dari belanja wajib. Pendidikan, kesehatan dan belanja pegawai, termasuk infrastruktur. Ada beberapa belanja laim yang juga menjadi prioritas belanja kita. Termasuk mengoptimalkan pendapatan tadi,”katanya.
Terkait rekomendasi DPRD berkaitan serapan anggaran, pemerintah daerah akan mengoptimalkan mekanisme kerja OPD agar realisasi anggaran bisa terserap dengan cepat.®