TARAKAN [siagasatu.co.id] – Ketua Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara provinsi Kalimantan Utara (LNPPAN Kaltara), Fajar Mentari (FM), mengatakan jika dirinya memperoleh informasi bahwa pemberontakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Tarakan diduga settingan serta ulah dari ‘orang dalam’.
“Dan kita juga jangan menutup kemungkinan bahwa bisa jadi itu ‘settingan’, dalam arti ada upaya penggagalan yang dilakukan oknum dengan mem-briefing mereka untuk berontak supaya si Hendra batal dipindahkan,” ujarnya.
Maka FM berharap negara harus bertindak tegas sekaligus menunjukkan jika pemberotakan yang dilakukan oleh kelompok Andi Arif alias Hendra tidak dapat mengalahkan keputusan yang diatur oleh negara.
“Perberat hukumannya. Dengan peristiwa ini, justru hukum harus semakin menunjukkan ‘taringnya’, yakni Hendra tetap harus dipindahkan ke Nusakambangan, karena hal itu juga yang menjadi alasan loyalis Hendra mengamuk-ngamuk ala melawan hukum, agar mereka juga bisa tahu diri siapa mereka mau mengatur-ngatur hukum,” tegas FM.
Aparat penegak hukum harus bertindak keras, agar para pelaku kejahatan tidak main-main dengan hukum, apalagi yang jelas-jelas masih berstatus Napi sesukanya menginjak-injak marwah hukum di republik ini.
Bahkan FM menganalogikan jika aksi anarkis mereka ini ‘kan boleh dikata sama halnya dengan meludahi kemauan negara, kebrutalan mereka sama halnya dengan memperkosa hal-hal yang sudah diatur oleh negara.
“Jangan di balik, karena konyol bin kurang ajar jadinya kalau Napi sok jagoan mau mengatur negara dengan maksud dan tujuan yang negatif,” tegasnya lagi manambahkan.
Dikatakan FM, para anggota kelompok Hendra ini juga harus dites urine, dan hukumannya harus ditambah karena telah merusak fasilitas negara (sarana dan prasarana Lapas). Mereka telah melakukan upaya secara melawan hukum. Mereka jangan dimanja, harus ada efek jera supaya ke depan bisa menjadi edukasi ke mereka dan buat Napi yang lain.
“Untungnya mereka di dalam lapas, jadi yang sempat dirusaknya itu cuma fasilitas di dalam. Coba bayangkan kalau di luar. Jadi, jangan hanya melihat dari sisi nilai apa saja yang rusak,” terang FM.
“Logika sederhananya begini, kalau Saya mempolisikan orang yang terbukti nyuri helm di halaman rumah Saya, mungkin orang berpikir Saya ini terlalu kejam. Tapi mereka lupa bahwa kebetulan di halaman rumah Saya itu adanya cuma helm, sehingga mereka tidak mikir bagaimana jika seandainya uang sekoper yang ada di halaman rumah Saya, tentu dia bisa beli helm yang lebih banyak dan lebih bagus,” imbuh FM menganalogikan.
Menurutnya hanya orang royal yang punya orang loyal sebanyak itu, yang konon sekitar 800 orang berontak anarkis di Lapas demi memperjuangkan Hendra agar tak dipindahkan ke Nusakambangan.
“Seistimewa apa sih si Hendra ini di Lapas yang sampai-sampai punya loyalis ratusan yang terbukti siap bahkan telah melawan hukum hanya demi seorang Hendra,” tanyanya curiga.
Dikatakan FM lebih lanjut, pengedar narkoba selalu identik kaya. “Pengedar narkoba ini ‘kan identik banyak duit ya, jadi kekayaan Kalapas sebaiknya penting untuk diaudit, coba dicek rekening korannya, karena dengan peristiwa ini, maka patut diduga ada yang janggal. Kita jangan menutup kemungkinan atas segala dugaan suap, toh sudah bukan rahasia umum lagi, banyak kasus yang sudah-sudah bisa menjadi contoh bukti, pengalaman, pembelajaran, dan indikator,” tandasnya.
FM menilai petugas Lapas kelas IIA ini telah gagal melakukan pembinaan warganya. “Buktinya Hendra belum jera dan sadar atas perbuatan pelanggaran masa lalunya. Hendra masih kedapatan sebagai addict narkotika. Tidak hanya itu, bahkan ratusan warga binaan Lapas telah melakukan aksi anarkis yang menggambarkan kegagalan Lapas dalam pembinaannya,” jelasnya.
Menurut FM banyak hal yang perlu ditelisik dan dipertanyakn, “Seorang addict narkotika memang agak sulit pemulihannya. Makanya patut diduga bahwa izin alasan Hendra untuk berobat itu untuk mengobati rasa sakaunya terhadap narkotika. Pertanyaan yang muncul kemudian, dari mana Hendra mendapatkan narkotika tersebut? Hal ini juga harus diselidiki oleh aparat berwenang,” tanyanya.
Di samping itu, kata FM, keteledoran oleh pihak Lapas ini mungkin sudah acap terjadi, cuma kebetulan baru ketahuan. “Coba cek CCTV sudah berapa kali Hendra keluar-masuk Lapas, siapa dan kendaraan apa yang digunakan untuk penjemputannya, dan siapa saja yang keluar-masuk Lapas selain Hendra?” tanya FM melanjutkan.
Menurut FM, Hendra memang sebaiknya dan seharusnya dipindah ke Nusakambangan. Selain untuk memberikan efek jera, rekam jejaknya telah memberikan informasi kepada kita untuk lebih baik mencegah daripada mengobati. Keberadaannya sangat rawan jika Ia tetap dipertahankan di sini.
“Karena laju peredaran narkotika akhir-akhir ini semakin marak menjamur. Peredaran narkotika merupakan masalah serius karena salah satu bentuk penjajahan terhadap generasi muda. Fenomena narkotika merupakan fenomena yang multidimensi, berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan mulai dari kesehatan, hukum, sosial dan ekonomi. Narkotika merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional, sebab dalam perkembangannya penyalahgunaan narkotika oleh generasi muda dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan,” terangnya.
Dikatakan FM lebih lanjut, maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan kehidupan bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus dan pemimpin bangsa, dimana Ia semakin hari semakin rapuh lantaran digerogoti oleh zat adiktif penghancur saraf otak ini. Hal ini akan berdampak sangat penting untuk lost generation (suatu generasi) di masa depan.
“Permasalahan narkotika sangat urgen dan kompleks. Narkotika telah merusak generasi muda sebagai pelaksana masa depan bangsa dan negara tanpa membedakan strata sosial, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan. Ancaman penyalahgunaan narkotika di kalangan muda merupakan hal yang sangat serius untuk ditanggapi darurat,” kata FM.
Oleh karenanya, upaya pencegahan harus benar-benar disikapi serius dan diprioritaskan. Dengan ancaman yang sungguh serius dan dapat mengakibatkan hilangnya satu generasi.
“Narkotika yang tidak sekedar merusak generasi muda, juga menjadi lahan black market (bisnis terlarang) yang bisa menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat,” sergahnya.
Dituturkan FM bahwa Pengaruh narkotika dapat menimbulkan adiksi (ketergantungan fisik dan psikologis). Narkotika sangat merusak perilaku serta moral anak bangsa dan bisa merenggut masa depan generasi bangsa ini.
“Narkotika adalah salah satu musuh terbesar bangsa dan negara kita. Bahkan narkotika telah menjadi musuh bersama bangsa-bangsa di dunia, karena dampaknya yang sangat merusak generasi muda. Kita harus siaga satu menggalakkan sikap antisipasi dampak narkotika yang bersifat merusak dan mematikan mental, jiwa, dan raga,” imbuhnya.
Narkotika, menurut FM, dapat merusak sistem syaraf, sehingga seseorang tidak dapat berpikir jernih. “Narkotika bisa mengobrak-abrik nalar yang cerah, merusak jiwa dan raga, tak pelak bisa mengancam hari depan umat manusia, merusak sendi-sendi kehidupan dan generasi muda. Efeknya bisa membunuh siapa saja secara perlahan-lahan,” pungkas FM di akhir wawancaranya.® (Harianto Rivai)